Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Detik-detik Menegangkan! Bupati Pekalongan Hampir Lolos, Diciduk Saat Sedang "Ngecas" Mobil Listrik!

Nurul Hidayati • Kamis, 5 Maret 2026 | 13:30 WIB

Salah satu mobil milik Bupati Pekalongan FAR yang diamankan KPK RI.
Salah satu mobil milik Bupati Pekalongan FAR yang diamankan KPK RI.

LombokPost – Pelarian Bupati Pekalongan, FAR, berakhir antiklimaks di sebuah sudut Kota Semarang.

Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan yang diduga terlibat pusaran korupsi proyek keluarga tersebut nyaris lolos dari radar tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, takdir berkata lain; sebuah mobil listrik yang kehabisan daya menjadi "jebakan" yang menghentikan langkah sang bupati.

Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Selasa (3/3) dini hari. Setelah tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Pekalongan sejak Senin siang, sosok FAR sempat menghilang.

Penyelidik sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya mendapatkan informasi keberadaan mobil mewah milik bupati yang sedang mengarah ke ibu kota Jawa Tengah.

Keberuntungan di SPKLU

"Tim bergerak cepat ke Semarang. Kami hampir kehilangan jejak, namun keberuntungan berpihak pada tim di lapangan," ungkap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3).

Pencarian berakhir di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Tim penyelidik mendapati mobil listrik yang digunakan FAR sedang terhubung ke pengisi daya.

"Beliau sedang ngecas mobil listriknya. Di situlah tim langsung bergerak melakukan pengamanan tanpa perlawanan berarti," tambah Asep.

Saat diciduk, FAR didampingi oleh ajudan dan salah satu orang kepercayaannya.

Ketiganya langsung digelandang menuju Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1x24 jam sebelum akhirnya FAR resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini.

Deretan Mobil Mewah Disita

Tak hanya menangkap sang bupati, operasi senyap KPK kali ini juga menyasar sejumlah aset bergerak yang diduga hasil dari "bancakan" proyek outsourcing PT RNB.

Hingga Rabu malam, deretan kendaraan mewah telah terparkir rapi di pelataran Gedung Merah Putih dengan garis segel KPK.

Di antaranya adalah satu unit mobil Wuling yang diamankan dari tangan RUL (Direktur PT RNB/orang kepercayaan bupati).

Selain itu, tim juga menyisir Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Pekalongan dan menyita beberapa unit kendaraan roda empat lainnya.

Tak berhenti di Jawa Tengah, pengejaran aset berlanjut hingga ke wilayah Kota Wisata, Cibubur, di mana satu unit mobil mewah lainnya turut diamankan dari sebuah rumah tinggal.

Grup WhatsApp "Belanja RSUD"

Selain kendaraan, barang bukti elektronik menjadi kunci fatal bagi FAR. Penyidik menemukan dokumen digital berupa percakapan di grup WhatsApp bernama "Belanja RSUD".

Grup tersebut diduga menjadi wadah FAR memantau arus kas masuk dan keluar dari PT RNB, perusahaan yang dikelola suami dan anaknya.

"Setiap ada penarikan tunai untuk bupati, staf selalu melaporkan dan mendokumentasikannya ke grup itu. Foto-foto tumpukan uang tunai ini menjadi bukti yang tidak bisa dibantah," tegas Asep Guntur sembari menunjukkan tangkapan layar bukti percakapan tersebut.

Kini, FAR yang sempat mencoba peruntungan di jalur politik setelah pensiun sebagai penyanyi dangdut itu harus meringkuk di sel tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ia terancam hukuman berat atas dugaan konflik kepentingan dan gratifikasi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Editor : Kimda Farida
#KPK #Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq #bupati pekalongan #penyitaan aset #OTT