Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

JALUR MUDIK BERTAMBAH! Kementerian PU Siagakan 10 Ruas Tol dan 15 Rest Area Fungsional, Jalur IKN hingga Tol Jawa Siap Urai Macet

Nurul Hidayati • Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01 WIB

Salah satu ruas tol yang akan menjadi jalur utama arus mudik. (Foto: Humas Kemen PU)
Salah satu ruas tol yang akan menjadi jalur utama arus mudik. (Foto: Humas Kemen PU)

LombokPost - Persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2026 (Idulfitri 1447 Hijriah) kian dimatangkan.

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) secara resmi menyiapkan 10 ruas tol fungsional sepanjang 291,13 kilometer serta 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional untuk mendukung kenyamanan masyarakat di jalur darat.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna menambah kapasitas jaringan jalan secara instan dan mengurai potensi titik lelah serta kemacetan di ruas-ruas utama yang selama ini menjadi langganan antrean kendaraan.

Sebaran Tol Fungsional: Dari Sumatera hingga IKN

Ruas tol fungsional ini akan dibuka secara terbatas untuk kendaraan Golongan I (non-bus). Berikut adalah sebaran wilayahnya:

Pulau Jawa (148,03 km): Mencakup ruas strategis seperti Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, Probolinggo–Banyuwangi, Yogyakarta–Bawen, hingga Jakarta–Cikampek II Selatan.

 Baca Juga: Persiapan Mudik #Cari_Aman dengan Sepeda Motor Honda, Sejalan dengan Edukasi Touring Komunitas

Pulau Sumatera (90,73 km): Meliputi ruas Sigli–Banda Aceh, Palembang–Betung, dan Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat.

Kalimantan (52,37 km): Pemerintah membuka akses tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung mobilitas warga di Kalimantan Timur selama periode Lebaran.

Rest Area "Darurat" dengan Fasilitas Lengkap

 Baca Juga: Tarif Sembilan Ruas Tol Didiskon 30 Persen, Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret 2026

Tak hanya jalan, Kementerian PU juga menyiagakan 15 Rest Area fungsional meskipun bangunannya masih dalam tahap konstruksi. Fasilitas yang disediakan pun tergolong mumpuni untuk melayani pemudik, antara lain:

Area parkir luas dan toilet bersih.

SPBU Modular untuk pengisian BBM darurat.

Tenant UMKM makanan, tempat ibadah, hingga pos kesehatan dan ruang laktasi.

Beberapa lokasi Rest Area fungsional ini tersebar di ruas tol Sigli–Banda Aceh, Palembang–Betung, serta Semarang–Solo.

Operasional Bersifat Fleksibel

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, mengingatkan bahwa penggunaan jalur fungsional ini sangat bergantung pada diskresi pihak Kepolisian. "Pengaturan lalu lintas, baik satu arah maupun dua arah terbatas, akan diterapkan sesuai kondisi riil di lapangan," jelasnya.

Artinya, pemudik dihimbau untuk selalu memantau papan informasi dan arahan petugas di mulut tol, karena waktu operasional jalur fungsional biasanya dibatasi hanya pada siang hari (pukul 06.00 hingga 17.00 WIB) demi faktor keamanan penerangan jalan.

Tips bagi Pemudik

Bagi warga yang berencana mudik ke Pulau Jawa atau Sumatera menggunakan kendaraan pribadi via pelabuhan penyeberangan, keberadaan tol fungsional ini tentu sangat membantu memangkas waktu tempuh. Namun, pemudik diingatkan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima dan saldo kartu elektronik tol (e-toll) mencukupi, meskipun beberapa ruas fungsional biasanya belum dikenakan tarif alias gratis.

Editor : Pujo Nugroho
#Infrastruktur Mudik #lebaran #mudik #tol #kementerian pu