Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NYEPI BERDEKATAN LEBARAN! Kemenhub Tutup Sementara Penyeberangan Lembar-Padang Bai, Simak Jadwal Lengkapnya Agar Tak Terjebak di Pelabuhan

Nurul Hidayati • Jumat, 13 Maret 2026 | 17:10 WIB

MUDIK: Para pemudik yang akan menaiki kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, belum lama ini.
MUDIK: Para pemudik yang akan menaiki kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, belum lama ini.

LombokPost – Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan lintas pulau antara Lombok dan Bali perlu segera mengatur ulang jadwal keberangkatan mereka.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Pulau Dewata dalam rangka menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Keputusan ini menjadi sangat krusial karena momen Nyepi 2026 jatuh berdekatan dengan masa persiapan arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga pengaturan mobilitas dilakukan secara ekstra ketat.

Penutupan di Lintas Lembar-Padang Bai

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penghentian operasional ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi untuk memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan khidmat dan pengaturan lalu lintas tetap terkendali.

"Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Kami imbau masyarakat untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik agar tidak terdampak penutupan ini," ujar Aan dalam keterangannya.

Jadwal Penghentian Operasional

Bagi warga NTB yang akan menggunakan jasa penyeberangan, berikut adalah jadwal detail penutupan dan pembukaan kembali layanan di lintasan Lembar-Padang Bai.

Pelabuhan Lembar (Lombok): Tutup: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA. Buka: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA.

Pelabuhan Padang Bai (Bali): Tutup: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA. Buka: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA.

Sebagai informasi tambahan, penutupan juga dilakukan di lintas Ketapang-Gilimanuk mulai Rabu sore (18/3) hingga Jumat pagi (20/3).

Pengaturan penyeberangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah, yang ditandangani oleh Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga KemenPU.

Imbauan bagi Calon Penumpang

Mengingat adanya jeda operasional selama lebih dari 24 jam, diprediksi akan terjadi antrean kendaraan di kantong parkir Pelabuhan Lembar sesaat sebelum penutupan dan saat pembukaan kembali pada Jumat dini hari.

Kemenhub meminta operator kapal dan otoritas pelabuhan untuk menyosialisasikan jadwal ini secara masif guna menghindari penumpukan kendaraan yang tidak perlu di area pelabuhan.

Masyarakat juga diminta memantau informasi resmi melalui kanal Ditjen Hubdat atau aplikasi pemesanan tiket online guna memastikan ketersediaan slot keberangkatan sebelum dan sesudah Nyepi.

"Pastikan rencana perjalanan Anda sudah matang, terutama bagi pemudik yang ingin mendahului waktu pulang kampung agar perjalanan tetap aman dan lancar," pungkas Aan.

Editor : Kimda Farida
#Bali #kemenhub #lebaran #Nyepi #Lombok