Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bersih-Bersih Ruang Digital: PP Tunas Resmi Berlaku, Akun Medsos di Bawah 16 Tahun Bakal Kena Blokir Massal

Nurul Hidayati • Minggu, 29 Maret 2026 | 17:31 WIB

Bocah di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Menkomdigi Meutya Hafid Beri Peringatan Keras: Patuhi PP Tunas atau Angkat Kaki!
Bocah di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Menkomdigi Meutya Hafid Beri Peringatan Keras: Patuhi PP Tunas atau Angkat Kaki!

LombokPost - Genderang perang terhadap konten risiko tinggi bagi anak resmi ditabuh.

Pemerintah Indonesia secara sah mengimplementasikan pembatasan usia pengguna platform digital risiko tinggi minimal 16 tahun.

Langkah ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

​Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban mutlak bagi seluruh raksasa teknologi yang mengeruk keuntungan di tanah air.

"Pemerintah menginstruksikan semua platform digital untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan!" tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta.

​Dalam implementasi perdana ini, platform X (dahulu Twitter) dan Bigo Live mendapat apresiasi khusus dari pemerintah karena sikap kooperatifnya.

X secara resmi telah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun pada laman Pusat Bantuan mereka dan memulai penyisiran serta penonaktifan akun pengguna di bawah umur per hari ini.

​Sementara itu, Bigo Live melangkah lebih jauh dengan menetapkan batas usia 18+ serta memperkuat benteng pertahanan melalui moderasi berlapis.

Platform live streaming tersebut menggabungkan kecanggihan kecerdasan buatan (AI) dengan pengawasan manusia untuk memburu akun-akun "penyusup" di bawah umur.

​Namun, Meutya memberikan peringatan keras bagi platform lain yang masih "lelet" dalam melakukan penyesuaian. Pemerintah akan melakukan pemantauan harian secara ketat.

Langkah eskalasi berupa sanksi administratif tegas sudah disiapkan bagi mereka yang hanya memberikan janji formalitas tanpa aksi nyata.

​Kepatuhan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum. Bagi yang belum patuh, segera lengkapi kewajiban tanpa penundaan.

"Kami tidak akan ragu bertindak tegas demi memastikan ruang digital Indonesia aman dan ramah bagi anak," pungkasnya dengan nada tinggi. Langkah berani ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif dunia maya.

Editor : Pujo Nugroho
#Indonesia #digital #platform #batas usia #PP Tunas #medsos