LombokPost - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) per 28 Maret 2026 menjadi momentum besar bagi Kementerian Agama (Kemenag).
Tak tanggung-tanggung, instansi di bawah komando Menag Nasaruddin Umar ini langsung tancap gas menyiapkan benteng literasi bagi sedikitnya 13 juta siswa madrasah dan santri di seluruh penjuru tanah air.
Kemenag memandang PP Tunas bukan sekadar aturan administratif, melainkan perangkat hukum untuk menyelamatkan moral generasi muda di ruang siber.
Baca Juga: Tujuh Kementerian Kawal Pembatasan Medsos untuk Anak
"Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik. Literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan terdekatnya," tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menambahkan bahwa peran strategis Kemenag terletak pada pembentukan karakter.
Dengan basis massa santri yang sangat besar, madrasah dan pesantren diproyeksikan menjadi laboratorium budaya digital yang beretika.
Baca Juga: Pemda KLU Sambut Positif Pembatasan Internet untuk Anak
Materi etika digital, kemampuan memilah informasi (tabayyun), hingga penguatan nilai agama akan diintegrasikan langsung dalam proses pembelajaran.
Strategi "kepungan" ini tidak hanya mengandalkan kurikulum di kelas.
Kemenag juga menggerakkan pasukan penyuluh agama, pengelola pesantren, hingga para dai dan khatib untuk menyisipkan pesan edukasi digital dalam setiap dakwahnya.
Baca Juga: Muslimat NU-MUI Dukung Aturan Pembatasan Medsos ke Anak-Anak
"Kami ingin siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif," ujar Thobib.
Langkah berani ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
Kemenag optimistis, melalui sinergi antara regulasi PP Tunas dan kekuatan pendidikan berbasis karakter, ruang digital Indonesia yang selama ini kerap diwarnai cyberbullying dan konten negatif dapat perlahan berubah menjadi ruang yang lebih beradab dan ramah anak.
Editor : Kimda Farida