Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pangkas Biaya Dinas Hingga Rp130 Triliun! Pemerintah Perketat Efisiensi Anggaran, Alihkan Dana Seremonial untuk Makan Bergizi Gratis

Redaksi • Rabu, 1 April 2026 | 13:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

LombokPost - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam mengelola keuangan negara di tengah dinamika global yang tak menentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan refocusing dan efisiensi besar-besaran terhadap belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Langkah ini menyasar pemangkasan anggaran kegiatan non-prioritas untuk dialihkan ke program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan penguatan sumber daya manusia.

Baca Juga: BBM Subsidi Aman, Buka Opsi Efisiensi MBG: Efisiensi Tidak Hanya Menyasar Belanja Kementerian/Lembaga

Stop Belanja Seremonial dan Perjalanan Dinas

Dalam keterangannya di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3), Airlangga menegaskan bahwa anggaran yang selama ini terserap untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, serta kegiatan seremonial akan dipangkas secara signifikan.

"Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini berada dalam rentang Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun," ujar Airlangga. Dana tersebut akan dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, termasuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di wilayah Sumatra.

Baca Juga: DPR RI Dukung Opsi Efisiensi Dampak Konflik Timur Tengah, asal Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Salah satu pilar utama dari pengalihan anggaran ini adalah optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan ini diarahkan untuk menyediakan makanan segar selama lima hari dalam seminggu bagi anak-anak sekolah. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan pengecualian khusus untuk daerah dengan tingkat stunting tinggi, wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan asrama. Langkah ini diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan murni hingga Rp20 triliun yang bisa digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pusat, Pendapatan Hotel Anjlok 20 Persen

Dampak bagi Daerah

Kebijakan pengetatan ikat pinggang di tingkat pusat ini memberikan sinyal penting bagi tata kelola anggaran di daerah.

Peningkatan Kualitas SDM: Program Makan Bergizi Gratis diharapkan segera menjangkau sekolah-sekolah di pelosok untuk menekan angka stunting di daerah.

Efisiensi Birokrasi: Langkah pusat memangkas biaya seremonial diprediksi akan diikuti oleh pemerintah daerah guna memastikan APBD lebih banyak mengalir ke pembangunan infrastruktur rakyat.

Ketahanan Ekonomi: Pengalihan dana ke sektor produktif akan menjaga daya beli masyarakat di daerah tetap stabil meski situasi global sedang bergejolak.

Transformasi Menuju Ekonomi Produktif

Airlangga menekankan bahwa keseluruhan kebijakan ini adalah bagian dari transformasi struktural agar ekonomi Indonesia lebih efisien dan berdaya tahan.

"Pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional," pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak terciptanya sistem pemerintahan yang lebih ramping namun kaya fungsi.

Editor : Redaksi
#EFISIENSI ANGGARAN #Mbg #Rehabilitasi #Ketahanan Ekonomi #rekonstruksi