Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Analisis TAA Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL: Minim Koordinasi Usai Insiden Taksi Jadi Pemicu Petaka

Nurul Hidayati • Selasa, 28 April 2026 | 16:59 WIB
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

LombokPost - Tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur yang merenggut belasan nyawa memasuki babak baru dalam penyidikan teknis.

Korlantas Polri, melalui teknologi Traffic Accident Analysis (TAA), memperkirakan KA Argo Bromo Anggrek tengah melaju dalam kecepatan tinggi, yakni 110 kilometer per jam, sesaat sebelum menghantam bagian belakang rangkaian KRL Commuter Line Cikarang, Senin (27/4) malam.

Kecepatan tinggi tersebut membuat pengereman mendadak mustahil dilakukan, mengingat berat massa dan momentum rangkaian kereta jarak jauh tersebut.

Baca Juga: Sopir "Taksi Hijau" Pemicu Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian di Perlintasan Bulak Kapal

Mati Mesin di Tengah Rel

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, memaparkan bahwa pangkal persoalan bermula dari masalah kelistrikan pada taksi listrik yang melintasi rel. Mobil tersebut mendadak berhenti tepat di tengah perlintasan, sehingga tertemper oleh KRL yang melintas pertama kali.

"Akibat permasalahan kendaraan tersebut, terjadi tabrakan awal yang mengganggu seluruh alur perjalanan kereta api di jalur tersebut," ujar Sandhi saat dihubungi, Selasa (28/4).

Baca Juga: Efek Domino Maut di Bulak Kapal: Berawal dari Taksi Listrik Tertemper KRL, Berakhir Tabrakan Hebat Argo Bromo yang Tewaskan 14 Orang

Petaka Minim Koordinasi

Penyidikan Polri menyoroti adanya celah besar dalam manajemen informasi pasca-insiden taksi.

Ketika KRL pertama mogok dan KRL kedua (Cikarang) terpaksa berhenti menunggu di Stasiun Bekasi Timur, informasi mengenai hambatan jalur ini diduga tidak tersampaikan secara akurat ke sistem pengendali perjalanan KA Argo Bromo Anggrek.

Baca Juga: Tragedi Gerbong Perempuan di Stasiun Bekasi: Presiden Prabowo Instruksikan Investigasi Total dan Kucurkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Lintasan

"KRL yang sedang menunggu proses evakuasi di stasiun mungkin kurang koordinasi, sehingga tidak mampu memberikan informasi menyeluruh kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek. Padahal, saat itu kereta sedang melaju dalam kecepatan normal operasional 110 km/jam," jelas Sandhi.

Benturan Tanpa Pengereman

Tanpa adanya peringatan dini untuk menurunkan kecepatan (aspek kuning/merah), KA Argo Bromo tetap melaju sesuai jadwalnya. Alhasil, ketika visual KRL yang berhenti di depan mulai terlihat, pengereman sudah tidak mampu menghentikan laju kereta tepat waktu.

Benturan keras pada gerbong paling belakang yang merupakan area khusus perempuan menjadi titik paling mematikan. Rangkaian gerbong ringan KRL tidak kuasa menahan beban hantaman lokomotif kereta jarak jauh yang sedang dalam kecepatan tinggi.

Fokus Evaluasi Komunikasi

Data dari hasil analisis TAA ini akan menjadi rujukan utama bagi KNKT dan Polri untuk mengevaluasi prosedur komunikasi darurat di PT KAI. Fokus utama penyelidikan kini bergeser pada mengapa sinyal perlindungan atau perintah berhenti darurat (emergency stop) tidak segera aktif di blok jalur tersebut sesaat setelah KRL pertama tertemper taksi.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Kecelakaan Kereta Bekasi #Kecepatan KA Argo Bromo #Analisis TAA Polri #Manajemen Perjalanan KAI #korlantas polri