Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenhub Audit Sistem Operasional Taksi Green SM, Green SM Dukung Investigasi

Redaksi • Rabu, 29 April 2026 | 13:51 WIB
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Jawa Pos)
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Jawa Pos)

LombokPost - KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim khusus untuk mendalami insiden di Stasiun Bekasi Timur.

Mereka juga memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM.

Sebab, tabrakan itu diawali oleh mogoknya armada taksi Green SM di tengah rel kereta api.

Baca Juga: Misteri Berhentinya Taksi Hijau di Tengah Rel Terjawab: Polri Sebut Korsleting Listrik Jadi Pemicu Awal Tabrakan Maut Bekasi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan, pemeriksaan akan mencakup aspek perizinan, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional angkutan umum.

’’Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX yang terlibat kecelakaan telah terdaftar dan memiliki kartu pengawasan.

Baca Juga: Sopir "Taksi Hijau" Pemicu Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian di Perlintasan Bulak Kapal

Masa berlakunya hingga 28 Oktober 2026. Kendaraan tersebut juga terdaftar sebagai taksi reguler yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, Kemenhub tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kepatuhan operator terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Perusahaan taksi Green SM sendiri diketahui telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan masa berlaku lima tahun.

Baca Juga: Efek Domino Maut di Bulak Kapal: Berawal dari Taksi Listrik Tertemper KRL, Berakhir Tabrakan Hebat Argo Bromo yang Tewaskan 14 Orang

Aan menegaskan, pihaknya akan mengaudit kembali implementasi standar manajemen keselamatan di lapangan. Pemeriksaan mencakup kesiapan kendaraan, kompetensi pengemudi, serta sistem operasional perusahaan.

 ’’Kami akan menilai bagaimana standar keselamatan dijalankan, termasuk kewajiban perusahaan dalam memastikan seluruh aspek operasional memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Sementara, Green SM Indonesia menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagramnya. Mereka mengatakan menaruh perhatian penuh pada insiden di area perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan satu kendaraan Green SM dan kereta yang melintas.

’’Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung,’’ tulis manajemen Green SM.

Mereka juga menyatakan bahwa insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

’’Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan.’’ (raf/zak/oni/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Taksi #Stasiun Bekasi Timur #kemenhub #kereta api #Kecelakaan