Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Baik! Guru Ngaji Bakal Dapat Jaminan Sosial, BKPRMI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Kimda Farida • Selasa, 5 Mei 2026 | 11:07 WIB
Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok (empat dari kanan) saat rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/5) dalam rangka mematangkan rencana kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi guru ngaji di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok (empat dari kanan) saat rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/5) dalam rangka mematangkan rencana kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi guru ngaji di seluruh Indonesia.

LombokPost--Angin segar bagi para guru ngaji di seluruh Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) tengah menyiapkan langkah besar dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengajar Alquran.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (4/5).

Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, memastikan pihaknya mendukung penuh kolaborasi tersebut.

Menurut Faizal, program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai prioritas nasional, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Selama ini, guru ngaji dikenal memiliki peran besar dalam membentuk akhlak generasi bangsa, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan sosial. Kondisi inilah yang ingin diubah melalui kerja sama ini.

Baca Juga: Jelang MTQ, Dishub Lombok Tengah Kebut Perbaikan PJU Kota Praya

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kerja sama biasa, melainkan gerakan nasional untuk memuliakan para pejuang Al-Qur’an.

“Guru ngaji adalah penjaga peradaban. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan nyata, bukan hanya apresiasi moral,” tegasnya.

BKPRMI juga siap turun langsung melakukan pendataan, edukasi, hingga fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru ngaji di seluruh Indonesia. Targetnya, tidak ada lagi guru ngaji yang bekerja tanpa kepastian perlindungan sosial.

Tak hanya itu, BKPRMI turut mengajak pemerintah pusat, daerah, hingga DPR untuk ikut ambil bagian melalui kebijakan konkret dan dukungan anggaran.

Rencananya, penandatanganan kerja sama ini akan dilakukan pada momentum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II BKPRMI pada 14–15 Mei 2026 di Jakarta.

Jika terealisasi, program ini berpotensi menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial di Indonesia—khususnya bagi para guru ngaji yang selama ini berada di garis depan pendidikan keagamaan, namun kerap luput dari perhatian.

Editor : Kimda Farida
#jaminan sosial #Prabowo Subianto #BPJS Ketenagakerjaan #bkprmi #Guru Ngaji