LombokPost--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa pengelolaan dana haji nasional berada dalam kondisi aman dengan tingkat likuiditas yang tinggi.
Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp 180 triliun yang ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.Penegasan tersebut disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Prof Arief Mufraini, dalam kegiatan BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5).
Di hadapan awak media, Arief menekankan strategi investasi lembaga difokuskan pada prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketersediaan dana.
“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” jelasnya.
Dijelaskannya, dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak mengalami pengurangan.
Baca Juga: Rp 161,73 Miliar Subsidi Haji Tak Tepat Sasaran, BPKH Diminta Ikut Lakukan Pengecekan Ulang
Menurut Arief, hasil dari pengelolaan investasi atau nilai manfaat menjadi komponen utama dalam menopang biaya operasional haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga kanal utama.
Pertama, subsidi biaya haji untuk menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak mengalami lonjakan signifikan meskipun biaya riil di Arab Saudi meningkat.
Kedua, melalui rekening virtual, yang memberikan tambahan nilai saldo bagi jemaah dalam masa tunggu dan dapat dipantau secara langsung.
Ketiga, dalam bentuk living cost atau uang saku bagi jamaah calon haji (JCH) yang berangkat untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Tanah Suci.
Dalam kesempatan yang sama, BPKH juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Melalui aplikasi BPKH Apps, jamaah kini dapat mengakses informasi keuangan mereka secara mandiri, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean keberangkatan.
Baca Juga: DANA HAJI MAKIN AMAN! Aset BPKH Tembus Rp238,99 Triliun, Nilai Manfaat Terjaga untuk Keberlanjutan Jemaah
“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jamaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” beber Arief.
Forum BPKH Connect di Mataram ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji di daerah.
Dalam hal ini, BPKH juga menempatkan media massa sebagai mitra strategis untuk menyampaikan informasi yang akurat sekaligus menangkal potensi disinformasi terkait pengelolaan dana haji.
Dengan penguatan investasi pada instrumen seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH menyatakan optimisme untuk terus memberikan kontribusi positif dalam membangun ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.