Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gak Perlu Antre! Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Kini Bisa Sambil Ngopi, Cukup 4 Langkah Mudah Lewat HP!

Nurul Hidayati • Jumat, 8 Mei 2026 | 12:48 WIB
Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU makin simpel secara online. Cukup verifikasi data hingga bayar, pekerja mandiri kini terlindungi!
Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU makin simpel secara online. Cukup verifikasi data hingga bayar, pekerja mandiri kini terlindungi!

LombokPost - Kabar gembira bagi para pedagang pasar, pengemudi ojek online, petani, hingga freelancer.

Kini, memagari diri dengan jaminan sosial tidak lagi seribet dulu.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) resmi memperkuat akses pendaftaran bagi segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui jalur online yang diklaim jauh lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca Juga: Modal Seharga Secangkir Kopi! Cek Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU 2026, Perlindungan Mewah Harga Murah!

Cukup buka melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu calon peserta BPU akan diberikan arahan dalam pendaftaran online.

Langkah digitalisasi ini diambil untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu di kantor cabang.

Masyarakat kini bisa mendaftarkan diri secara mandiri tanpa perlu meninggalkan aktivitas pekerjaan mereka.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU 2026, Iuran Murah Manfaat Ratusan Juta!

"Pendaftaran bisa dilakukan di mana saja, aksesnya dibuat sangat ramah pengguna agar semua lapisan pekerja mandiri bisa tercover jaminan sosial," tulis layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam panduannya.

Hanya 4 Langkah Menuju Aman

Proses pendaftaran dirancang sangat ringkas, hanya mencakup empat tahapan utama.

Baca Juga: BPJamsostek NTB Upayakan Kepesertaan BPU Terus Tumbuh, Klaim Cair Semester Pertama 2024 Rp 103,528 Miliar

Verifikasi Data: Validasi identitas untuk memastikan data peserta sesuai dengan kependudukan.

Profile Pekerja: Pengisian data diri lengkap calon peserta.

Informasi Pekerjaan: Detail mengenai bidang profesi yang ditekuni oleh pekerja mandiri.

Pembayaran: Tahap akhir untuk mengaktifkan kepesertaan melalui berbagai kanal pembayaran digital.

Pentingnya Perlindungan Mandiri

Meski tidak bekerja di perusahaan formal, risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya tetap mengintai.

Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta BPU sudah bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kehadiran pendaftaran online ini diharapkan mampu mendongkrak angka kepesertaan pekerja mandiri di Indonesia.

Dengan begitu, jaring pengaman sosial nasional kian merata dan menyentuh hingga ke pelosok desa.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung, pendaftaran sudah bisa diakses melalui laman resmi atau aplikasi resmi yang telah disediakan.

”Saatnya kerja keras tanpa rasa cemas!,” kata Kepala BPJSTK Kantor Cabang NTB Nasrullah Umar.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU #Perlindungan Pekerja Mandiri #Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan #BPJS Bukan Penerima Upah #bpjstk