Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BREAKING NEWS: Resmi Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung Sore Ini!

Nurul Hidayati • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:33 WIB

 

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (IST)
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (IST)

LombokPost - Kabar burung mengenai penjemputan paksa para mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menemui kepastian.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi menyandang status tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan maraton dan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026) sore hari.

​Usai diamankan Kejagung, Dadan terlihat keluar dari pintu gedung pemeriksaan dengan kondisi tangan terkunci. 

Baca Juga: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dikabarkan Ikut Diangkut Kejagung Sejak Subuh, Diduga Bidik Skandal Jual Beli Titik SPPG!

Tubuhnya kini dibalut rompi tahanan khas Korps Adhyaksa berwarna merah muda (pink).

Tanpa memberikan banyak pernyataan kepada awak media yang telah menyemut, Dadan langsung digiring dengan pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di lobi gedung.

​Langkah penahanan ini menjadi puncak dari ketegangan yang terjadi sejak subuh, di mana kantor BGN di Kebon Sirih digeledah total oleh penyidik.

Baca Juga: Rapor Merah Berujung Pencopotan: Ini 5 Pernyataan Kontroversial Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Menu Ulat Sagu hingga Ekspor Makan Gratis ke Arab

Informasi mengenai diamankannya Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, sejatinya telah berembus kencang sejak Rabu (3/6/2026) siang hari, sebelum akhirnya dikonfirmasi lewat rompi jingga-pink sore ini.

​Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dua mantan wakil kepala BGN dikabarkan masih terus berlangsung secara intensif di ruang penyidik Jampidsus.

Pihak Kejagung bersiap menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkeran konstruksi perkara lengkap serta status hukum lanjutan.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Korupsi Badan Gizi Nasional #Kasus Korupsi BGN #Dadan Hindayana Ditahan #Rompi Tahanan Dadan Hindayana #Jampidsus Kejaksaan Agung