Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rakernas ADVOKAI 2026 Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia

Rury Anjas Andita • Jumat, 5 Juni 2026 | 19:12 WIB
Rakernas ADVOKAI 2026 di Mataram gaungkan Gerakan Seribu Paralegal, perkuat akses keadilan dan literasi hukum masyarakat.
Rakernas ADVOKAI 2026 di Mataram gaungkan Gerakan Seribu Paralegal, perkuat akses keadilan dan literasi hukum masyarakat.

LombokPost – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Advokat Indonesia (ADVOKAI) 2026 resmi dibuka di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6). Forum nasional yang dihadiri lebih dari 300 advokat dari seluruh Indonesia itu tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga melahirkan gerakan besar untuk memperluas akses keadilan melalui program Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia.

Rakernas dibuka oleh Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Andy Yulia Hertaty. Hadir pula Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, anggota DPR RI, pimpinan LPSK RI, pengurus DPP dan DPD ADVOKAI se-Indonesia, serta berbagai tokoh hukum nasional.

Ketua Panitia Nasional Rakernas ADVOKAI 2026, Adv. Muh. Israq Mahmud, mengatakan Rakernas menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi pasca Kongres Solo sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat yang semakin kompleks.

Baca Juga: NTB Cetak Paralegal untuk Perluas Akses Keadilan, Gerakan Paralegal Dimulai dari NTB Diiniasia Kongres Advokat Indonesia

“Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Karena itu, Rakernas menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan arah organisasi ke depan,” ujarnya.

Menurut Israq, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum harus direspons dengan peningkatan kapasitas, integritas, serta solidaritas profesi advokat.

Ketua Presidium DPP ADVOKAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, menegaskan Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi, tetapi juga menghadirkan program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Resmi Nakhodai DPD KAI NTB, Dr Lalu Anton Komitmen Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

Salah satu program unggulan yang diluncurkan adalah Gerakan Seribu Paralegal, hasil kolaborasi ADVOKAI dengan Pemerintah Provinsi NTB.

“Rakernas bukan sekadar ritual atau seremonial. Kami merangkaikannya dengan Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia,” tegas Heru.

Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga tingkat desa sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi dan non-litigasi.

Baca Juga: NTB Cetak Paralegal untuk Perluas Akses Keadilan, Gerakan Paralegal Dimulai dari NTB Diiniasia Kongres Advokat Indonesia

Selain pelatihan paralegal, ADVOKAI juga menggelar diskusi publik menghadirkan sejumlah pakar hukum nasional serta merayakan Hari Ulang Tahun ADVOKAI ke-18.

Mewakili Menteri Hukum RI, Andy Yulia Hertaty mengapresiasi kontribusi ADVOKAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, advokat memiliki peran strategis tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam mendampingi masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang layak.

“KAI merupakan organisasi advokat yang memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum. Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu hukum, tetapi juga sensitivitas sosial yang tinggi,” katanya.

Baca Juga: Dibuka Gubernur NTB, Gerakan 1.000 Paralegal ADVOKAI Resmi Dimulai, Ratusan Warga Antusias Ikuti Pelatihan Hukum Gratis

Ia menjelaskan pemerintah saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi atas kepercayaan ADVOKAI yang memilih Mataram sebagai tuan rumah Rakernas dan peringatan HUT ke-18 organisasi tersebut.

Baca Juga: Kemenkum NTB Gandeng HMI Bali Nusra, Siapkan Kolaborasi Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Pelatihan Paralegal

Menurutnya, program Gerakan Seribu Paralegal merupakan inisiatif yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat NTB.

“Saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif peningkatan kapasitas paralegal. Program ini sangat menyentuh karena mampu mendekatkan akses hukum kepada masyarakat,” ujar Miq Iqbal.

Ia menilai penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi akan lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan harus langsung menempuh jalur litigasi yang sering kali membutuhkan biaya besar.

Baca Juga: GMNI Gandeng Kemenkum NTB, Posbankum dan Pelatihan Paralegal Siap Menjangkau Generasi Muda

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi NTB yang terus meningkat juga membutuhkan dukungan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Semakin banyak aktivitas ekonomi tumbuh, semakin besar pula kebutuhan terhadap kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang profesional,” katanya.

Rakernas ADVOKAI 2026 dijadwalkan membahas sejumlah agenda strategis organisasi, mulai dari evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, penguatan konsolidasi nasional, peningkatan kualitas advokat, hingga penguatan peran organisasi dalam memperluas akses keadilan.

Melalui forum ini, ADVOKAI berharap dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan program kerja yang semakin memperkuat posisi advokat sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus mitra masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Baca Juga: Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum NTB Gandeng LBH Latih Paralegal di 48 Desa

Dengan kehadiran lebih dari 300 advokat dari seluruh Indonesia, Rakernas ADVOKAI 2026 di Mataram diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan profesi advokat sekaligus memperluas literasi hukum masyarakat melalui Gerakan Seribu Paralegal yang dimulai dari NTB untuk Indonesia.

Editor : Rury Anjas Andita
#advokai #rakernas ADVOKAI 2026 #gerakan seribu paralegal #Paralegal #rakernas