Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ratusan Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Akbar Sirinawa • Senin, 8 Juni 2026 | 19:12 WIB
Ratusan warga binaan atau narapidana dari 4 daerah berbeda dipindahkan ke Pulau nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (8/6). (Ditjenpas Kementerian Impas)
Ratusan warga binaan atau narapidana dari 4 daerah berbeda dipindahkan ke Pulau nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (8/6). (Ditjenpas Kementerian Impas)

 

LombokPost-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 134 narapidana high risk ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (8/6). Pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat.

Para narapidana itu berasal dari empat daerah. Rinciannya, 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara, 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengatakan, pemindahan itu dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan yang tepat.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Sport hingga Harley dari Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

”Sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ucap Mashudi dalam keterangan resmi.

Para narapidana langsung dibawa ke Pulau Nusakambangan. Mereka tiba sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Mashudi mengatakan, proses pemindahan dan penerimaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebanyak 134 warga binaan itu ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan.

”Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 lapas di Nusakambangan,” jelasnya.

Lima lapas itu yakni Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Keluar Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK

Selama proses pemindahan, Direktur Pengamanan Internal Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas turun langsung. Pemindahan juga mendapat pengawalan personel Brimob Polri, Sabhara, Polres, dan Polda.

Mashudi menyebut, secara keseluruhan sudah ada 2.834 narapidana high risk yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

 

Editor : Akbar Sirinawa
#Napi High Risk #Nusakambangan #Kementerian Imipas #Pemasyarakatan #ditjenpas