LombokPost - Bank Indonesia (BI) kembali mengencangkan kebijakan moneternya. Di tengah tekanan nilai tukar yang terus berlanjut, bank sentral memutuskan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung Selasa (9/6).
Kenaikan suku bunga acuan tersebut diikuti penyesuaian suku bunga deposit facility menjadi 4,5 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.
Langkah itu menjadi kelanjutan dari kebijakan agresif BI yang sebelumnya telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada RDG Mei lalu. ”Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu.
Karena itu kami mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
”Sekaligus untuk menarik investasi portofolio asing,” imbuhnya.
Tarik Dana Asing
Bank sentral juga memperkuat instrumen moneter lainnya. Imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan guna menarik kembali aliran dana asing yang sempat keluar dari pasar keuangan domestik. ”Dengan kenaikan BI rate dan SRBI, inflow diharapkan naik lagi dan mendorong penguatan rupiah,” jelas Perry.
BI juga memberikan insentif swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Dengan fasilitas tersebut, biaya lindung nilai menjadi lebih murah dibandingkan transaksi swap reguler sehingga meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga 7-Day Reverse Repo Rate di Level 3,5 Persen EKONOMI
Bank sentral juga mengaktifkan kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) untuk menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan. Tenor repo diperpanjang hingga 12 bulan agar bank memiliki ruang yang lebih luas dalam mengelola kebutuhan dana jangka menengah. ”Bank-bank bisa menggunakan underlying SBN atau SRBI untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya,” ujar Perry.
Di tengah meningkatnya kebutuhan intervensi pasar, Perry menepis kekhawatiran mengenai kemampuan BI menjaga stabilitas rupiah. Dia memastikan posisi cadangan devisa Indonesia masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional. ”Sekarang masih lebih dari 115 persen dari ukuran kecukupan. Jadi masih lebih dari cukup,” katanya.
Mendadak untuk Respons Pasar
Keputusan BI menaikkan BI rate secara mendadak memunculkan pertanyaan dari pelaku pasar. RDG biasanya dilakukan pertengahan bulan. Langkah yang diambil di luar jadwal rutin itu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa otoritas moneter sedang menghadapi tekanan besar, terutama terkait pelemahan nilai tukar rupiah.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, langkah BI lebih tepat dibaca sebagai respons cepat untuk meredam gejolak pasar ketimbang sinyal bahwa otoritas kehilangan kendali terhadap kondisi moneter. ”Semoga keputusan itu tidak dibaca sebagai sinyal kepanikan moneter, tetapi lebih tepat disebut respons darurat untuk mencegah kepanikan pasar. Bukan kepanikan dalam arti kehilangan kendali kebijakan,” ujarnya.
Pergerakan BI Rate Sepanjang 2026
21 Januari 4,75%
19 Februari 4,75%
17 Maret 4,75%
22 April 4,75%
20 Mei 5,25%
9 Juni 5,5%,
Sumber: Bank Indonesia (mim/dio/JPG/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online