Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hadapi Ego Sektoral, Menkum Supratman Dorong Kebijakan Berbasis Bukti untuk Percepat Layanan Publik

Kimda Farida • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:52 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan arahan saat Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan arahan saat Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

 

LombokPost--Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa ego sektoral masih menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan di Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat lahirnya kebijakan yang terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), sebuah wadah kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Forum ini penting agar perumusan kebijakan di antara kementerian dan lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri. Sehingga bisa sejalan dengan program prioritas Presiden dan menghasilkan dokumen kebijakan yang dapat dieksekusi oleh masing-masing kementerian,” ujar Supratman saat membuka Kick Off Meeting FKK di Graha Pengayoman Kemenkum, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyoroti pentingnya pembenahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, berbagai sistem digital yang telah dimiliki pemerintah perlu dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita sudah memiliki SPBE, namun implementasinya masih perlu diperkuat. Harapannya, ada standar yang jelas sehingga layanan publik semakin mudah diakses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Supratman menegaskan, keberhasilan perumusan kebijakan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan dunia usaha, akademisi, peneliti, hingga masyarakat luas.

Baca Juga: Jaksa Pamer Hasil Rampasan dari Koruptor Rp 3,1 Miliar

Dengan kolaborasi tersebut, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional.

“Jika semua pihak terlibat dan kementerian serta lembaga berkomitmen menggunakan hasil analisis kebijakan, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 akan semakin mudah diwujudkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum, Andry Indrady, menjelaskan bahwa tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral semata.

Menurutnya, pengambilan keputusan berbasis bukti menjadi kunci dalam pemerintahan modern karena mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak.

“Diperlukan ruang yang mempertemukan berbagai perspektif, pengetahuan, dan pengalaman untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata,” jelas Andry.

Andry mengungkapkan, FKK dirancang sebagai ekosistem kolaborasi nasional yang menghubungkan komunitas analis kebijakan, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai solusi kebijakan lintas sektor diharapkan dapat dirumuskan secara lebih cepat dan tepat.

FKK akan dibangun dalam dua tingkatan, yakni tingkat wilayah dan tingkat nasional. Pada tingkat wilayah, kantor wilayah Kemenkum akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi persoalan strategis daerah serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti.

Baca Juga: Sekda Abul Chair Minta OPD Sukseskan Tiga Program Prioritas Pemprov NTB, Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Salah satu program yang telah berjalan adalah Policy Talks, forum diskusi yang menghadirkan analis kebijakan, akademisi, peneliti, praktisi, dan pengambil keputusan untuk membahas berbagai isu strategis.

Di tingkat nasional, FKK akan menjadi ruang konsolidasi berbagai gagasan, praktik baik, serta rekomendasi dari daerah untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga dalam perspektif nasional.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan FKK 2026. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

“Kanwil Kemenkum NTB siap berpartisipasi aktif dalam FKK Wilayah untuk mengidentifikasi isu strategis daerah dan menyusun rekomendasi kebijakan yang mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat,” tegas Milawati.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB