LombokPost--Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, berlangsung tegang pada Rabu (18/6/2026).
Aksi perlawanan dari massa simpatisan Hotel Sultan memicu kericuhan saat tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama aparat keamanan menjalankan putusan pengadilan.
Situasi mulai memanas ketika massa yang berada di sekitar lokasi berupaya menghalangi jalannya eksekusi. Sejumlah benda seperti batu, botol, hingga potongan kayu dilaporkan dilemparkan ke arah aparat yang melakukan pengamanan.
Meski diwarnai ketegangan, aparat keamanan tetap melanjutkan proses pengamanan sehingga tim juru sita berhasil memasuki area Hotel Sultan untuk melaksanakan eksekusi sesuai putusan yang berlaku.
Kericuhan yang terjadi sempat menarik perhatian masyarakat karena lokasi Hotel Sultan berada di kawasan strategis Gelora Bung Karno yang menjadi salah satu pusat aktivitas di Jakarta.
Hingga proses eksekusi berlangsung, belum terdapat laporan mengenai korban jiwa. Namun, beberapa orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat bentrokan yang terjadi di sekitar lokasi.
Baca Juga: Hadapi Ego Sektoral, Menkum Supratman Dorong Kebijakan Berbasis Bukti untuk Percepat Layanan Publik
Pasca kericuhan, aparat keamanan masih bersiaga dan memperketat pengamanan di kawasan GBK guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan.
Peristiwa ini kembali menyoroti sengketa yang telah berlangsung lama terkait status lahan Hotel Sultan, yang selama ini menjadi perhatian publik karena berada di kawasan strategis ibu kota.
Editor : Kimda Farida