Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Siap Perkuat Ketahanan Nasional

Nurul Hidayati • Senin, 6 Juli 2026 | 12:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Biro Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Biro Setpres)

LombokPost - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Aturan yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 ini membawa pergeseran signifikan dalam peta ancaman nasional.

Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah masuknya penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kategori ancaman nonmiliter.

Baca Juga: Dua Tahun Keluar Masuk Komunitas Tertutup, Peneliti UIN Mataram Bongkar Fakta Mengejutkan LGBT Kota

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini demi menjaga kedaulatan, keutuhan bangsa, serta melindungi masa depan generasi muda dari dampak sosial dan budaya yang dinilai berisiko bagi ketahanan nasional.

Selain isu LGBTQ, Perpres ini memetakan spektrum ancaman nonmiliter yang lebih luas, mencakup radikalisme, serangan siber, judi online, perdagangan orang, hingga tantangan perubahan iklim.

Dengan berpedoman pada Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), pemerintah menekankan penguatan pertahanan yang adaptif.

Baca Juga: LGBT Kian Meresahkan! Dewan Dorong Penyusunan Perda

"Kebijakan ini menjadi acuan utama bagi kementerian terkait, khususnya Kementerian Pertahanan, untuk menyusun postur pertahanan Indonesia selama lima tahun ke depan," bunyi salah satu poin dalam kebijakan tersebut.

Dokumen ini kini menjadi pedoman strategis untuk merespons berbagai ancaman, mulai dari aspek militer, nonmiliter, hingga hibrida, guna memastikan kedaulatan negara tetap terjaga di tengah dinamika global.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Perpres 111/2025 #Ancaman Nonmiliter #Prabowo Subianto #pertahanan negara #LGBTQ