LombokPost--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan tanggapan terkait berbagai pemberitaan yang belakangan ramai diperbincangkan publik, mulai dari isu uang dan emas yang ditemukan dalam penggeledahan hingga kabar yang mengaitkan dirinya dengan sejumlah perkara.
Dalam konferensi pers, Jumat (10/7) pagi, Febrie menegaskan bahwa Jampidsus tidak pernah terlibat dalam kasus yang dikaitkan dengan sebuah lokasi di kawasan Cipete.
Menurutnya, uang yang berada di lokasi tersebut bukan merupakan miliknya maupun milik Jampidsus, melainkan milik pihak yang memiliki usaha di tempat itu.
"Jampidsus tidak pernah ikut dalam kasus di Cipete. Uang di sana bukan uang yang berkaitan dengan saya atau Jampidsus. Itu milik orang yang punya usaha di sana," ujar Febrie.
Bantah Terlibat Kasus Lain
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterkaitannya dengan kasus yang disebut sebagai perkara "black out", Febrie membantah adanya hubungan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Polisi Sita Emas Batangan dan Uang Rp 543,2 Miliar, Kejagung Tunggu Proses Hukum Polisi
Ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
"Tidak ada sama sekali. Kita tunggu saja hasil penyidikan rekan-rekan penyidik," katanya.
Soal Rumah di Sentul dan Temuan Uang serta Emas
Febrie juga merespons pertanyaan mengenai rumah di Sentul yang ikut menjadi sorotan, termasuk isu mengenai keberadaan uang dan emas di lokasi tersebut serta kabar dirinya telah mengundurkan diri.
Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan saat ini sedang fokus menyelesaikan sejumlah berkas perkara.
Menurut Febrie, rumah di Sentul memang merupakan rumah dinas Jampidsus.
Ia mengakui terdapat uang di lokasi tersebut, namun menegaskan bahwa asal-usul uang maupun emas itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
"Rumah di Sentul itu memang rumah Jampidsus. Ada uang di sana, ya harus dicari uang milik siapa, emasnya juga milik siapa. Semua bisa kami pertanggungjawabkan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam forum konferensi pers.
Hormati Penggeledahan dan Minta Publik Menunggu Fakta
Dalam pernyataan klarifikasinya, Febrie menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penggeledahan yang dilakukan kepolisian dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Ia menegaskan bahwa setiap penyidikan harus dapat diuji berdasarkan fakta dan pembuktian hukum di pengadilan.
Febrie juga mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijaksana sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Tegaskan Tetap Fokus Menangani Sejumlah Kasus Besar
Di tengah berbagai isu yang berkembang, Febrie mengatakan dirinya bersama jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas menangani sejumlah perkara strategis.
Beberapa di antaranya meliputi penyelidikan kasus di sektor sumber daya alam, tata kelola pertambangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pelaksanaan tugas dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri keterangannya, Febrie berharap seluruh aparat penegak hukum diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas.
Hingga saat ini, Febrie Adriansyah menyatakan masih menjabat sebagai Jampidsus dan menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Kunker Perdana ke NTB Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Hanya Satu Agenda Utama
Ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian di pengadilan sebelum menarik kesimpulan atas berbagai isu yang berkembang.
Editor : Kimda Farida