Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TNI Kawal Rumah Jampidsus atas Permintaan Kejagung, TNI Tidak Akan Hambat Proses Hukum

Redaksi • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:49 WIB
GELEDAH: Petugas mengeluarkan barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
GELEDAH: Petugas mengeluarkan barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

LombokPost - NAMA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak ramai diperbincangkan. Sebab, kafe di Cipete dan rumah di Sentul yang digeledah polisi dikabarkan milik Febrie.

Kamis (9/7) rumah Febrie di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga puluhan tentara. Penjagaan ketat itu berlangsung sejak Rabu (8/7).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan, keberadaan personel militer di rumah Jampidsus merupakan permintaan dari Kejagung.

Baca Juga: Polisi Sita Emas Batangan dan Uang Rp 543,2 Miliar, Kejagung Tunggu Proses Hukum Polisi

"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,’’ kata Brigjen Nas dalam keterangan pers yang diterima Kamis (9/7) di Jakarta.

Aturan yang disebut Nas adalah Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas.

Dia mengatakan, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri. Dia juga memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Santri Tewas Terbakar di Ponpes Lombok Tengah

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya.

Dia juga membantah kabar mengenai prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari (9/7). Informasi yang beredar di media sosial, kedatangan para prajurit itu untuk menjemput seorang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi batubara.

Namun, Nas menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Nas meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi. ’’Waspadai provokasi," tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menuturkan, penjagaan rumah Jampidsus oleh personel TNI adalah hal biasa. Apalagi, keberadaan TNI bukan untuk menghalangi polisi.

’’Saya kira itu sesuai tupoksi TNI. Ada permintaan kejaksaan agung untuk menjaga jaksa-jaksa dalam menjalankan tugasnya. Saya kira nggak ada yang menghalangi kan. Dibiarkan. Kecuali kalau dia (TNI, Red) menghalangi, itu baru salah,” katanya.

Hibnu menjelaskan, pencegahan korupsi merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto ketujuh. ’’Jadi semua penegak hukum, apakah itu jaksa atau polisi harus bahu membahu melakukan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dia berharap polisi segera merilis nama-nama para tersangka. “Siapa saja, modusnya seperti apa, kan? Itu yang ditunggu publik. Nah, ini kasus penanganan biasa sebenarnya. Memang buktinya yang heboh,” sebutnya. (raf/oni/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Polisi #Korupsi #Kejagung #militer #TNI