Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemnaker Perketat Syarat MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

Nurul Hidayati • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:42 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Istimewa).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Istimewa).

LombokPost – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menetapkan standar ketat bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program MagangHub 2026.

Guna menjaga kualitas dan akuntabilitas program, Kemnaker mewajibkan setiap perusahaan mitra untuk terdaftar serta memiliki data yang valid dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap data WLKP adalah syarat mutlak sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Karier ASN Nuryanti Melesat ke Kemnaker, Didukung Penuh Gubernur Iqbal

Syarat Wajib Mitra MagangHub 2026

Darmawansyah mengimbau seluruh perusahaan yang berminat untuk segera melakukan verifikasi dan pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id. Langkah ini penting untuk memastikan beberapa hal yang harus dipastikan.

Legalitas Perusahaan: Memastikan mitra memiliki identitas hukum yang jelas dan valid.

Baca Juga: Kemnaker Minta Daerah Siapkan Pos Pengaduan, Pencairan THR Paling Telat H-7 Lebaran

Akurasi Data: Seluruh informasi mengenai perusahaan harus dalam status aktif dan mutakhir.

Kelancaran Administrasi: Data yang valid akan mempercepat proses seleksi dan integrasi dalam sistem MagangHub.

Perusahaan perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP dan memperbarui seluruh informasi.

Baca Juga: Awas Terjebak Scam! Kemnaker Tegaskan BSU 2026 Belum Ada, Jangan Klik Tautan Pendaftaran Palsu!

“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kualitas penyelenggaraan agar setiap tempat magang menjadi lingkungan belajar yang baik bagi peserta," ujar Darmawansyah dalam siaran persnya, Jumat (10/7/2026).

Kolaborasi Strategis Dunia Usaha

Program MagangHub 2026 dirancang sebagai jembatan antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan nyata di dunia industri. Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk bergabung, tidak hanya untuk berkontribusi pada pengembangan SDM nasional, tetapi juga sebagai strategi rekrutmen.

Darmawansyah menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, perusahaan memiliki keuntungan strategis berupa akses langsung untuk menjaring talenta muda yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan spesifik industri mereka.

"MagangHub adalah kesempatan bagi dunia usaha untuk berperan aktif mencetak SDM yang adaptif, sekaligus memudahkan perusahaan dalam menemukan calon tenaga kerja potensial yang siap pakai," pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Kemnaker berharap pelaksanaan MagangHub 2026 dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan berdampak signifikan bagi pengurangan kesenjangan keterampilan di Indonesia.

Kemnaker wajibkan perusahaan peserta MagangHub 2026 terdaftar di WLKP. Pastikan data perusahaan Anda valid melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id.

Syarat daftar MagangHub 2026, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, Program magang Kemnaker, Mitra penyelenggara MagangHub, Kualitas SDM vokasi industri

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Integrasi #Kemnaker #perusahaan #ketenagakerjaan #Seleksi