LombokPost-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memastikan Polri dan Kejaksaan Agung memiliki tujuan yang sama dalam memberantas korupsi. Ia meminta kedua lembaga menjaga sinergi dan memperkuat koordinasi selama menjalankan proses hukum.
Djamari menyampaikan pernyataan itu di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh kepolisian. Nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ikut menjadi sorotan dalam perkara itu.
Djamari menegaskan pemerintah mendukung penuh proses penegakan hukum. Pemerintah ingin setiap penanganan perkara berjalan profesional, independen, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus di Tengah Sorotan Kasus Korupsi
Menurutnya, Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga penegak hukum lain sama-sama bertugas menegakkan hukum yang berkeadilan. Seluruh lembaga juga memiliki tujuan bersama dalam memberantas korupsi demi kepentingan bangsa.
“Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang,” kata Djamari, Sabtu (11/7).
Ia meminta setiap lembaga menghormati tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi yang kuat akan membantu aparat mencapai tujuan penegakan hukum secara lebih efektif.
Djamari juga meminta masyarakat tetap tenang. Ia mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh spekulasi atau narasi yang tidak memiliki dasar fakta.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman. Informasi semacam itu juga berpotensi mengganggu situasi kondusif selama aparat menangani perkara.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani
“Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pintanya.
Djamari menegaskan proses hukum harus berjalan secara independen. Tidak boleh ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
Pemerintah menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Djamari juga meyakini seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan keadilan.
Editor : Akbar Sirinawa