Aset Mangkrak Tak Lagi Dibiarkan, Pemprov Jawa Tengah Libatkan UPT Bapenda Cari Penyewa

Marthadi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:19 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) didampingi Sekda Jawa Tengah Sumarno (kanan) dan Ketua Satgas Pandawa sekaligus Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto (kiri).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) didampingi Sekda Jawa Tengah Sumarno (kanan) dan Ketua Satgas Pandawa sekaligus Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto (kiri).

LombokPost - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengerahkan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 35 kabupaten/kota, untuk mempromosikan aset milik pemerintah provinsi supaya lebih berdaya guna, sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, strategi tersebut dipilih karena aset milik Pemprov tersebar di seluruh kabupaten/kota. Dengan melibatkan UPT Bapenda yang berada lebih dekat dengan lokasi aset, proses promosi dan penjajakan kerja sama dengan calon penyewa maupun mitra pemanfaatan diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif.

"Dengan konsep ini, nanti marketing yang memasarkan adalah teman-teman UPT, karena lokasinya dia lebih dekat," kata Sumarno saat Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7). 

Menurutnya, gagasan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk memperkuat pengelolaan aset daerah agar memberi nilai tambah bagi pembangunan.

Baca Juga: Karolina Muchova Jalani Operasi Usai Final Wimbledon, Terancam Absen di Awal Hard-Court Swing

Semula, Pemprov sempat mengkaji pembentukan biro khusus pengelola aset. Namun, skema tersebut tidak dapat direalisasikan karena tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Sebagai alternatif, pemerintah membentuk Satgas Pandawa (Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha). Melalui satgas ini,  sekaligus mengoptimalkan peran Bapenda dalam memasarkan aset-aset yang belum produktif.

"Dengan interaksi yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih masif, aset-aset yang selama ini idle (mangkrak) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD," ujarnya.

Ketua Satgas Pandawa sekaligus Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam periode Juni hingga Juli 2026, Satgas berhasil mendorong kerja sama pemanfaatan 13 aset milik Pemprov di sejumlah daerah.

"Sampai hari ini sudah ada tambahan 13 calon penyewa yang akan menyewa aset kita. Harapan kami aset-aset itu akan memberikan nilai tambah pada PAD kita yang sebelumnya mungkin belum tergarap,," kata Dhoni.

Baca Juga: Fee Proyek Diduga Dibayar dengan Alphard, Tim OTT KPK Sempat Ikut Nonton Bareng LAZ

Menurutnya, tantangan yang masih dihadapi adalah memperluas publikasi agar semakin banyak calon mitra mengetahui aset yang tersedia. Selain itu, sejumlah aset juga perlu dibenahi terlebih dahulu agar layak dimanfaatkan.

"Ada aset yang memang harus diperbaiki dulu supaya layak disewakan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, optimalisasi aset merupakan salah satu langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan fiskal. Karena itu, aset pemerintah tidak boleh hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

"Makanya, (aset) yang di dinas, di Samsat, kita branding kembali dengan cara dipasarkan sesuai dengan kearifan lokal," kata Luthfi.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Melalui strategi baru tersebut, Pemprov berharap semakin banyak aset yang dapat dimanfaatkan secara produktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mengurangi beban pemeliharaan aset, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Editor : Marthadi
Ahmad Luthfi Satgas Pandawa Aset Pemprov Jateng UPT Bapenda pendapatan asli daerah