Buka Seleksi CPNS Guru Tahun Ini: Dibuka untuk Umum, Tak Ada Kriteria Khusus

Redaksi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 14:51 WIB
Nunuk Suryani (KEMENDIKDASMEN)
Nunuk Suryani (KEMENDIKDASMEN)

LombokPost - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk profesi guru dibuka tahun ini. Saat ini, pemerintah masih menghitung jumlah formasi yang akan dibuka.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, seleksi CPNS guru tahun ini dibuka untuk umum.

Tak ada kriteria khusus atau kuota khusus bagi para guru yang belum diangkat.

Baca Juga: Cetak Calon Guru Profesional, SMAN 9 Mataram Sambut 5 Mahasiswa PPL PPG FKIP Unram

“Kalau rekrut baru kan PNS itu kan ada syarat undang-undang toh. Umur, apa, itu semua ada syarat,” katanya saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/7).

Saat ini, kata dia, pemerintah masih menghitung jumlah formasi yang akan dibuka.

Karena itu, belum dapat dipastikan kapan pendaftaran seleksi CPNS guru dibuka.

Baca Juga: Profesionalisme Guru Jadi Kunci Majukan Pendidikan, Wabup Lobar Ajak Renungi Peran Pendidik

Keterkaitan dengan SNT

Disinggung soal kaitan antara seleksi CPNS guru dengan pemenuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Nunuk mengaku, seleksi ini tidak sepenuhnya digunakan untuk itu.

Seleksi CPNS tahun ini memang untuk memenuhi kebutuhan guru PNS secara umum.

Baca Juga: Revisi UU Guru dan Dosen, Hak Guru Umum dan Agama Tak Ada Beda, Menag Dorong Para Dosen Punya Akses Sama ke Program Pendidikan Profesi

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pemenuhan guru untuk SNT nantinya berasal dari PNS guru.

Karena itu, dalam aturan seleksi guru SNT tidak ada ketentuan bahwa peserta harus terdaftar dalam Dapodik.

Syaratnya, lanjut Nunuk, hanya berpendidikan minimal S-1 (diutamakan S-2/S-3); menguasai bahasa asing, baik bahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya, yang dibuktikan dengan hasil tes bahasa, seperti TOEFL.

Kemudian diutamakan pernah memiliki sertifikat pelatihan atau workshop terkait pendidikan; serta memiliki kemampuan penguasaan teknologi pembelajaran, komunikasi, kreatif, dan manajemen kelas. (mia/ttg/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
Guru profesi kemendikdasmen Seleksi CPNS