SPPG Bandel Bakal Ditutup: BGN Terapkan Reward and Punishment

Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:55 WIB
Sudaryono (DOK JPG)
Sudaryono (DOK JPG)

LombokPost - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, bakal ada reward and punishment bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pegawainya agar Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan baik.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh prosedur standar, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) tetap menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan program MBG.

Namun, menurutnya, setiap petugas juga harus menggunakan akal sehat dan kepedulian dalam menilai kualitas makanan yang akan disajikan.

Baca Juga: Sudaryono Warisi PR Besar BGN: Janji Benahi Tata Kelola, Pastikan Kerabat Tak Miliki SPPG

"Jadi, juklak-juknis SOP tetap dilaksanakan, tapi lebih dari itu, on top of that, itu lihat pakai common sense, pakai hati, pakai akal sehat yang baik," kata Sudaryono dalam sidak pertamanya sebagai Kepala BGN di Kota Bogor Jumat (24/7).

Sudaryono juga mengingatkan para kepala SPPG agar segera mengomunikasikan setiap kekurangan yang masih ditemukan kepada mitra atau yayasan sehingga kualitas layanan dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi merupakan komitmen yang harus dipegang oleh setiap SPPG demi melindungi kesehatan para penerima manfaat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MBG.

Baca Juga: Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Sakit Jantung, Prabowo Siapkan Peran Baru

“Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," kata Sudaryono.

Prinsip Pembinaan

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menerapkan prinsip pembinaan yang disertai dengan penegakan disiplin. SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sementara yang mengabaikan ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Baca Juga: BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG

“Mungkin kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan," ucapnya.

Pro-Kontra

Sementara itu, dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 3 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta menuai pro-kontra. SPPG Karangwuni sebagai penyedia MBG malah meminta agar investigasi diarahkan ke kantin sekolah.

"Hanya SMPN 3 Wates yang mengalami keracunan. Padahal ada 38 sekolah lain," ucap Asisten Lapangan SPPG Karangwuni Fajar Pramono, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, SPPG Karangwuni melayani 38 sekolah dan enam posyandu. SPPG Karangwuni mengklaim mendapat dukungan dari wali murid untuk melanjutkan program MBG.

Dukungan itu juga mendorong SPPG meminta agar investigasi keracunan juga difokuskan ke lingkungan sekolah, terutama kantin sekolah yang menyediakan jajanan atau makanan siap santap.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Susilaningsih mengungkapkan sejumlah dugaan penyebab keracunan di SMPN 3 Wates. Paling mencolok potensi kontaminasi silang.

Penyebabnya, tahapan pengolahan terlalu panjang dan dipengaruhi petugas SPPG yang tak menggunakan alat pelindung diri (APD). "Dari rekaman CCTV, pengolahan tidak mengenakan APD," tandasnya. (lyn/gas/laz/ttg/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
SPPG keamanan BGN Mbg sop