LombokPost-Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry yang disampaikan kepada pemerintah pada Minggu (26/7).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri itu di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo.
Presiden menerima pengunduran diri Perry sesuai mekanisme dalam Undang-Undang BI. Pemerintah juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry selama lebih dari tujuh tahun memimpin bank sentral.
Pemerintah selanjutnya akan merampungkan proses administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat sebagai Gubernur BI.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Ia memimpin hingga proses pengangkatan gubernur definitif selesai.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.
“Dalam hal ini yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” lanjutnya.
Destry memastikan BI tetap menjalankan tugas dan wewenangnya. Bank sentral akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta sistem keuangan.
“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.
Prasetyo meminta masyarakat tetap tenang. Koordinasi pemerintah dan BI dipastikan terus berjalan sebagaimana mestinya.
Perry pertama kali dilantik sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018. Ia menggantikan Agus Martowardojo. Perry kembali dilantik untuk masa jabatan kedua periode 2023–2028 pada 24 Mei 2023.
Sebelum memimpin BI, Perry menjabat Deputi Gubernur BI periode 2013–2018. Ia telah berkarier di bank sentral sejak 1984.
Editor : Akbar Sirinawa