Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Modus Operandi Pilot WN Malaysia Selundupkan Narkotika

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 11:34 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

LombokPost — Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, membeberkan modus operandi yang digunakan oleh pilot warga negara Malaysia berinisial MSO dalam upaya penyelundupan narkotika.

Berdasarkan prinsip pengawasan internasional, kru penerbangan umumnya dikategorikan sebagai pihak berisiko rendah (low risk) sehingga selalu diberikan jalur khusus (line) tersendiri di berbagai bandara di seluruh dunia.

"Secara internasional kru itu dianggap low risk. Ya. Makanya selalu, tidak hanya di Indonesia, hampir di semua airport, gitu Pak ya, kru ada line-nya tersendiri, ada jalurnya tersendiri. Mereka diprioritaskan karena dianggap low risk," ungkap Hengky.

Baca Juga: Kasus Narkotika WN Malaysia: Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Jaringan Internasional dan Peran Tersangka

Memanfaatkan celah keamanan tersebut, sindikat narkotika internasional membaca peluang bahwa jalur kru penerbangan jarang tersentuh pemeriksaan ketat.

Tersangka diduga merasa aman karena selama ini proses keberangkatan dan kedatangannya berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sindikat tersebut memanfaatkan asumsi bahwa jalur pilot jauh lebih aman dari pengawasan. Sehingga inilah yang dilakukan jaringan internasional ini melalui pilot tesebut.

Baca Juga: Pilot WN Malaysia Selundupkan 26 Kg Ekstasi Dibekuk Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Soekarno-Hatta

Hasil Analisa Mandiri dan Koordinasi Lintas Negara

Hengky menegaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan ini murni merupakan hasil analisa serta pengawasan intelijen yang dilakukan oleh petugas di Indonesia, bukan bersumber dari informasi pihak luar.

Kendati demikian, sinergi internasional langsung dijalankan pasca-penangkapan.

Baca Juga: Harus Jadi Momentum Berantas Gembong, Pemberantasan Jaringan Narkotika Harus Komprehensif

Pihak Perhubungan Udara telah menyiapkan koordinasi lanjutan dengan otoritas penerbangan Malaysia.

Selain itu, komunikasi intensif juga telah terjalin antara Polis Diraja Malaysia, perwakilan bea cukai (customs) Malaysia di Indonesia, serta pihak Bareskrim Polri.

Terkait jumlah penumpang yang dibawa, tersangka MSO biasanya menerbangkan sekitar 170 penumpang dalam sekali penerbangan.

Meski kru mendapatkan prioritas tanpa pemeriksaan mendalam (low risk), sistem pengawasan berlapis seperti pemindaian X-ray tetap diberlakukan pada barang bawaan koper kru.

"Tapi kita ada apa namanya pengawasan intelijen juga ada pengawasan X-ray. Mungkin pilot ini lupa kalau kopernya juga di X-ray. Nah pertanyaannya ditaruh di mana? Ditaruh di koper," jelas Hengky.

Dari hasil pendalaman interogasi sementara, tersangka mengaku pernah menyelundupkan narkotika jenis metamfetamin dalam jumlah kecil sebelumnya karena merasa lolos dari pengawasan.

Sebelum akhirnya nekat membawa muatan ekstasi dalam skala besar yang berujung pada penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : siaran pers
Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang Bea Cukai Soekarno-Hatta Modus penyelundupan narkoba pilot Jalur low risk kru pesawat Kasus narkotika MSO Malaysia