LombokPost-Pemerintah meluncurkan Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lain (ZIS-DSKL) di Jakarta, Kamis (6/8). Sistem itu disiapkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat.
ZIS-DSKL dinilai dapat menjadi instrumen untuk membantu mengatasi kemiskinan. Namun, penyalurannya harus tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menilai zakat memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsinya tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.
“Zakat bukan hanya sekadar kewajiban ibadah ritual, melainkan instrumen kebangsaan yang sangat ampuh untuk mempererat tali persaudaraan, merekatkan kebhinnekaan, serta menyejahterakan umat secara adil dan merata,” kata Sodik Mudjahid.
Baca Juga: Kemenag Kota Mataram Perkuat Satgas Perlindungan Anak, Cegah Perundungan di Madrasah
Menurut Sodik, gerakan zakat dapat memperkuat nilai kebangsaan, persaudaraan, dan gotong royong. Pengelolaannya menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.
Potensi dana ZIS di Indonesia sangat besar. Namun, penghimpunannya masih perlu terus ditingkatkan.
Berdasarkan kajian Baznas, potensi ZIS di Indonesia mencapai Rp 340 triliun. Perhitungan lembaga lain menunjukkan angka yang berbeda.
“Kemudian versi Indikator, jumlahnya Rp 350 triliun. Kemenag menyebut potensi dana keagamaan Islam itu Rp 1.000 triliun,” kata Sodik.
Menurutnya, dampak dana itu akan sangat besar apabila berhasil dihimpun secara optimal. Sodik mencontohkan penghimpunan separuh potensi atau sekitar Rp 400 triliun dapat membantu mengatasi kemiskinan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut peluncuran Satu Data ZIS-DSKL sebagai momentum bersejarah. Kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga amil zakat dinilai sangat penting.
Satu Data ZIS-DSKL diharapkan mencegah tumpang tindih dalam pengelolaan zakat. Sistem itu juga dapat membuat penyaluran lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pengelolaan zakat yang terintegrasi diharapkan benar-benar membantu mengatasi kemiskinan.
“Pundi-pundi (keuangan) umat Islam itu sangat dahsyat,” tutur Nasaruddin Umar.
Nasaruddin mengapresiasi pengelolaan zakat oleh berbagai lembaga filantropi di Indonesia. Kinerja penghimpunan dan pengelolaan dana keagamaan dinilai terus berkembang positif.
“Pada 2025, penghimpunan zakat nasional tumbuh 12 persen menjadi Rp 44,6 triliun yang memberikan manfaat kepada 140 juta mustahik,” ujar dia.
Nasaruddin juga memaparkan perkembangan Indeks Kerukunan Umat Beragama. Indeks itu meningkat dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025.
Capaian 2025 menjadi yang tertinggi sejak indeks mulai diukur. Angka itu juga melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 sebesar 76,47.
Indeks Kerukunan Umat Beragama kini semakin mendekati target akhir 2029 sebesar 78,25. Selain itu, Indeks Kesalehan Umat Beragama meningkat menjadi 84,20 pada 2025.
“Bagi kami, seluruh capaian itu bukan garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara,” tandas Menag Nasaruddin Umar.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyambut keterlibatan lembaganya dalam pengelolaan ZIS-DSKL. Menurutnya, data terintegrasi dapat dimanfaatkan berbagai pihak.
Baznas pusat dan daerah dapat menggunakan data untuk meningkatkan pendayagunaan dana umat. Penyalurannya juga diharapkan semakin tepat sasaran.
“Kami berharap Satu Data ZIS-DSKL dapat dimanfaatkan seluruh pemangku kebijakan,” papar Rachmat Pambudy.
Rachmat berharap Satu Data ZIS-DSKL membentuk ekosistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas penting karena dana yang dikelola merupakan titipan umat.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com