LombokPost-TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8). Barang bukti berasal dari pengungkapan penyelundupan melalui perairan Indonesia.
Ketamin itu diamankan KRI Kerambit-627 pada 6 Agustus lalu. Kapal perang TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba yang berasal dari Selat Thailand.
Berdasarkan data TNI AL, pengungkapan dilakukan melalui kerja sama dengan Polri, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Unsur gabungan mendeteksi upaya penyelundupan hingga kemudian menggagalkannya.
Baca Juga: TNI Simulasikan Pengamanan Objek Vital dengan Rafale dan Drone Kamikaze
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan, KRI Kerambit-627 mendeteksi MV King Sun ketika memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia.
”KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
KRI Kerambit-627 kemudian mengawal MV King Sun untuk bersandar di dermaga Kodaeral IV. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.
Tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai kapal. Karung itu kemudian dipastikan berisi ketamin dengan berat total mencapai 1,3 ton.
”Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton. barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp. 2,6 hingga 4,5 triliun,” jelas Ali.
Menurut Ali, pengungkapan itu tidak hanya menggagalkan penyelundupan narkoba. Operasi tersebut juga diklaim menyelamatkan 13 juta jiwa dari potensi paparan narkoba.
Ali juga memaparkan hasil operasi TNI AL sepanjang 2025-2026. Dalam periode itu, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 5,3 ton narkoba.
Selain narkoba, TNI AL menggagalkan penyelundupan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan. Jika diakumulasikan, nilainya ditaksir mencapai Rp 30,3 triliun.
”Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita-Ke 7, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com