LombokPost-Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 504 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penutupan dilakukan setelah dapur dinilai tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keputusan itu mengacu pada laporan Dinas Kesehatan di berbagai daerah. Laporan disampaikan kepada BGN melalui Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, BGN memberikan tenggat kepada seluruh SPPG hingga Senin, 10 Agustus 2026. Tenggat diberikan untuk merampungkan pemenuhan SLHS.
“Sampai dengan hari ini laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin itu ada 504 dapur menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan ada 504 dapur yang kemudian kami tutup,” kata Sudaryono dalam rapat koordinasi di Kemendagri, Kamis (13/8).
Baca Juga: Ada Masalah MBG di Sekolah? Guru Bisa Mengadu Langsung ke BGN Lewat Kanal Khusus
Di sisi lain, sekitar 3.000 dapur telah mendaftar untuk mendapatkan SLHS. Dapur-dapur itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi apabila dapur dinyatakan tidak layak. Standar kelayakan dinilai penting karena berkaitan dengan keamanan makanan bagi anak-anak penerima MBG.
“Manakala dia tidak layak maka mohon maaf ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita itu tidak bisa kita ditawar lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Seluruh Dapur MBG Bakal Wajib Pasang CCTV, Dipantau Langsung dari Kantor Pusat BGN
BGN juga meminta dukungan kepala daerah dalam mempercepat pemenuhan SLHS. Pemerintah daerah diharapkan membantu mempercepat proses pemeriksaan dan sertifikasi dapur MBG.
“Kami mohonkan kepada kepala daerah untuk bisa membantu mendorong untuk supaya ini bisa dipercepat,” pungkas Sudaryono.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com