LombokPost– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga perdamaian, persatuan, dan stabilitas keamanan di tengah dinamika situasi yang terjadi di Aceh serta Papua.
Djamari menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, kebebasan berpendapat tersebut harus tetap berada pada koridor hukum serta terbebas dari aksi kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari kepada wartawan, Minggu (16/8).
Mengenai dinamika di Aceh, Djamari menekankan komitmen pemerintah dalam menghormati status kekhususan Aceh sesuai regulasi perundang-undangan. Menurutnya, konsensus perdamaian yang terjalin selama lebih dari dua dekade merupakan aset bangsa yang wajib dirawat bersama melalui dialog konstruktif, semangat persaudaraan, dan kepatuhan hukum.
Ia juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Menanggapi laporan mengenai dugaan pelepasan bendera serta perusakan lambang negara, Menko Polkam meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara mendalam dan objektif.
“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi perkembangan situasi di Papua, Djamari kembali menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara. Kendati demikian, hak tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan provokasi, kekerasan, atau pelanggaran hukum. Pemerintah turut menyayangkan terjadinya insiden kericuhan di Papua Tengah yang mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka-luka.
“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di Aceh dan Papua secara intensif. Koordinasi lintas sektoral bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait terus diperkuat guna memitigasi risiko eskalasi dan memastikan keamanan masyarakat.
Honi juga mengimbau publik untuk tetap tenang serta bijak dalam mencerna informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi atau berita bohong.
"Setiap dugaan pelanggaran hukum diharapkan diserahkan kepada aparat berwenang untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Jawa Pos