LombokPost – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyoroti insiden penurunan Bendera Merah Putih serta perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila yang terjadi di Aceh pada Sabtu (15/8). Ia menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dua peristiwa yang terjadi di tengah rangkaian kegiatan zikir dan doa memperingati Hari Damai Aceh tersebut.
Melalui keterangan resminya pada Minggu (16/8), Djamari mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk konsisten merawat nilai-nilai perdamaian, persatuan, dan stabilitas keamanan di Aceh. Ia menegaskan bahwa Bendera Merah Putih serta Garuda Pancasila merupakan simbol konsensus berbangsa yang wajib dijunjung tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Sejalan dengan hal itu, Menko Polkam meminta aparat keamanan melakukan investigasi komprehensif guna mendalami fakta kejadian, motif, hingga konstruksi unsur hukum di balik insiden tersebut.
”Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” ujar Djamari melalui Kepala Buro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana.
Djamari menekankan bahwa pemerintah senantiasa menghormati status kekhususan Aceh yang dijamin oleh undang-undang. Menurutnya, konsensus perdamaian yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan rekam jejak sejarah yang krusial. Konsistensi tersebut harus terus dirawat melalui ruang dialog, kebersamaan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen TNI Honi Havana menyampaikan bahwa Kemenko Polkam terus memantau dinamika situasi keamanan di Aceh maupun wilayah lain seperti Papua. Koordinasi lintas sektoral bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terus diperkuat guna memitigasi potensi eskalasi dan memastikan keselamatan publik terjaga.
”Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang,” tutur Honi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan sempat pecah akibat gesekan antara aparat gabungan TNI-Polri dan massa yang hadir di lokasi Peringatan Hari Damai Aceh. Situasi memanas ditandai dengan aksi pelemparan batu oleh massa, yang kemudian direspons aparat dengan tembakan peringatan ke udara serta tembakan gas air mata.
Eskalasi tersebut menyebabkan kegiatan zikir dan doa yang semula berlangsung kondusif menjadi terganggu. Sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan akibat pelemparan batu, bahkan laporan di lokasi mengonfirmasi adanya pembakaran kendaraan dinas milik aparat TNI.
Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos