LombokPost — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan hasil temuan awal investigasi insiden terbakarnya KMP Putri Yasmin yang terjadi di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, sumber api diketahui berasal dari salah satu muatan truk boks di buritan kapal.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan bahwa titik api pertama kali ditemukan sekitar pukul 03.50 WITA oleh kelasi jaga.
Baca Juga: Pencarian Korban KMP Putri Yasmin Diperpanjang Sehari, Penyisiran Sampai ke Selatan Jawa
Saat mengecek truk boks bersama sopir, terlihat kepulan asap hitam pekat dari dalam boks.
"Sopir sempat menyemprotkan APAR, namun sesaat kemudian muncul letupan dari dalam boks hingga api tak terkontrol," ungkapnya merujuk pada kronologi investigasi.
Upaya pemadaman sempat dilakukan dengan mengaktifkan sprinkler zona belakang dan menyebarkan pesan bahaya melalui radio.
Baca Juga: SAR Mataram Pastikan Mayat Mengapung di Pelabuhan Lembar Bukan Korban KMP Putri Yasmin
Namun, api cepat membesar hingga menyebabkan kapal blackout pada pukul 04.10 WITA.
Nakhoda kemudian memerintahkan seluruh penumpang dan awak mengenakan jaket penolong sebelum akhirnya menginstruksikan abandon ship (meninggalkan kapal) pada pukul 04.20 WITA, dibantu oleh KMP Portlink II yang berada di sekitar lokasi.
Di samping kronologi kebakaran, KNKT menyoroti adanya ketidaksesuaian signifikan pada data manifes kapal.
Baca Juga: Pasca-Kebakaran KMP Putri Yasmin, SOP Manifes dan Muatan Kapal Diperketat
Dalam manifes awal, jumlah penumpang hanya tercatat 114 orang. Padahal, hasil operasi SAR mencatat total 212 pelayar berhasil dievakuasi (211 selamat dan 1 meninggal dunia), serta 4 orang lainnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Terkait muatan truk boks tempat asal api, tercatat ada 105 item barang yang diangkut. Jenis muatan tersebut bervariasi, meliputi sepeda motor, telepon genggam, senapan angin, dokumen, pakaian, hingga konsentrat.
KMP Putri Yasmin sendiri merupakan kapal jenis Ro-Ro Passenger Ship berukuran 1.790 GT buatan tahun 1991. KNKT dipastikan terus mendalami temuan ini untuk merumuskan rekomendasi keselamatan guna mencegah insiden serupa terulang di perairan Indonesia.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : TVR Parlemen