LombokPost– Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya potensi risiko ketidakvalidan pada 400.000 data dari total 5,7 juta daftar antrean calon jemaah haji Indonesia.
Guna memastikan keakuratan data serta keberadaan dana yang mengendap, pihak Kementerian Haji dan Umrah bakal menggelar proses validasi dan pencocokan ulang secara menyeluruh.
"Sekitar 400 ribu itu kalau dikali 25 juta itu nilainya 10 triliun Pak. Nah ini mau kita bicarakan bareng-bareng dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita cocokkan. Ini orangnya ada enggak sih? Kan mereka sudah bayar porsi 25. Bisa jadi sudah meninggal," ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (19/8/2026).
Dahnil menjelaskan bahwa sinkronisasi data kependudukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi krusial. Pasalnya, terdapat kemungkinan sebagian calon jemaah dari 400.000 data tersebut telah meninggal dunia, sementara ahli waris tidak mengajukan pelimpahan porsi maupun penarikan setoran awal.
Kondisi tersebut kerap dipicu oleh keyakinan kultural di tengah masyarakat mengenai dana setoran haji mendiang orang tua.
"Kenapa? Karena ada kepercayaan 'ya sudah, itu milik orang tua saya'. Dan orang tua saya terhitung sudah berangkat naik haji. Nah, uangnya masih di situ. Nah, masih di situ artinya ini yang masuk data invalid. Nah ini nanti kita rekonsiliasi secara serius," jelasnya.
Langkah rekonsiliasi data ini dipandang penting untuk menyaring antrean yang benar-benar aktif sekaligus memberikan kepastian status hukum atas dana yang tersimpan di rekening calon jemaah.
Usut Perusahaan Travel Umrah Bermasalah
Selain perbaikan tata kelola pendaftaran haji, Dahnil menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan biro perjalanan (travel) umrah nakal yang merugikan masyarakat.
Dengan estimasi 3 juta jemaah umrah per tahun serta rata-rata biaya Rp 30 juta per orang, perputaran uang di sektor penyelenggaraan umrah diperkirakan mencapai Rp 90 triliun. Angka yang fantastis ini dinilai rawan memicu praktik penipuan jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat.
"Dan kami sudah menelusuri mana-mana perusahaan atau travel yang harus segera kami tutup. Harus kami berikan peringatan. Nah hari ini saja di Medan misalnya ada jamaah yang terlantar. Setiap hari itu selalu ada jamaah yang terlantar dan ditipu," tegas Dahnil.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Jawa Pos