KPK Geledah Dinas Pendidikan Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

Akbar Sirinawa • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:44 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

 

 

LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik menyasar kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/8).

"Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Stafsus Menhut Mangkir, KPK Siapkan Pemeriksaan Ulang di Kasus Dugaan Suap Pemkab Kuansing

Menurut Budi, penyidik mencari alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," jelas Budi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan. Dokumen tersebut akan ditelaah dan dicocokkan dengan alat bukti lain untuk mendalami konstruksi perkara.

"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," imbuhnya.

KPK sebelumnya mengungkap dua perkara yang tengah didalami di lingkungan Pemkab Bogor. Salah satunya berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor. Penanganan perkara itu sebelumnya sempat dikaitkan dengan kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8).

Namun, KPK menegaskan kegiatan yang dilakukan bukan OTT. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum setelah penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan melalui gelar perkara pada Kamis malam (20/8).

Dalam rangkaian penyelidikan, tim KPK juga menemukan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.

"Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut, tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini," beber Budi.

Baca Juga: KPK Naikkan Dua Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor ke Penyidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik itu berkaitan dengan pemotongan jatah bonus yang semestinya diterima pegawai Bapenda. Total dana yang diduga dipotong sejak awal hingga Juli 2026 disebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar.

Informasi yang sama juga menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp 4 miliar kepada Bupati Bogor dalam rentang Juli 2025 hingga Juli 2026. Sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga disebut diduga menerima bagian dari uang hasil pemotongan.

Namun, KPK belum mengonfirmasi secara resmi identitas seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana. Lembaga antirasuah menyatakan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah penyidikan berjalan lebih jauh.

"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya," ungkapnya.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : jawapos.com
korupsi pengadaan Pemkab Bogor Bapenda Kabupaten Bogor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor KPK