LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan aset dan sejumlah uang oleh anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) dari pihak pengusaha. Sebagian penerimaan diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri sumber maupun tujuan pemberian uang kepada Vinna.
"Sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9).
Baca Juga: KPK Geledah Dinas Pendidikan Bogor, Sita Dokumen Pengadaan
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh sumber dan tujuan pemberian uang itu. KPK juga belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Selain penerimaan yang diduga berkaitan dengan proyek PUPR, penyidik menemukan indikasi pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna. KPK masih menelusuri alasan maupun motif pemberian uang dan aset tersebut.
"Juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya. Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa. Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," ucap Budi.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah menyita sebuah rumah mewah milik Vinna di kawasan Jakarta Selatan. Penyidik juga menyita satu unit mobil Pajero Sport dari Vinna.
KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh bentuk penerimaan yang diduga diterima Vinna. Penyidik juga menelusuri keterkaitan aset dan pemberian dari pihak swasta dengan perkara yang tengah ditangani.
Baca Juga: Stafsus Menhut Mangkir, KPK Siapkan Pemeriksaan Ulang di Kasus Dugaan Suap Pemkab Kuansing
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas pihak swasta yang diduga memberikan uang maupun aset kepada Vinna. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara.
Pengusutan itu merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com