LombokPost-Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan masyarakat kurang mampu yang bantuan sosialnya terblokir akibat identitas disalahgunakan untuk judi online tetap berhak menerima bantuan. Pemerintah kini mendalami kasus pencatutan NIK KTP agar penyaluran bansos kembali tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, terdapat lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, sebagian di antaranya diketahui menjadi korban pencatutan data pribadi oleh pihak lain.
Penyalahgunaan identitas penerima bansos ditemukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari pembuatan akun judi online, pendaftaran pinjaman bank, hingga pembelian aset seperti kendaraan bermotor.
"Jadi ini sedang kita pastikan semua. Kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain, atau yang main judol bukan orang tuanya tetapi anaknya atau keluarganya, ini yang sedang kita dalami terus," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Kemensos Tangguhkan Bansos untuk 1,49 Juta KPM akibat Terindikasi Main Judol
Ia menegaskan, warga yang memenuhi kriteria penerima bansos dan terbukti menjadi korban penyalahgunaan data tidak akan kehilangan haknya.
"Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami, dan tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan," tegas Gus Ipul.
Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga terus memperkuat proses verifikasi, validasi, dan pengintegrasian data terpadu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Langkah itu turut didukung sinkronisasi data dari BKKBN serta pelaksanaan Sensus Sosial Ekonomi 2026.
"Mungkin juga nanti di akhir tahun kita akan tahu hasilnya, dan dengan begitu kita akan pasti dapat data yang lebih akurat, yang terkini, dan ditambah digitalisasi bansos," tegasnya.
Masyarakat juga diimbau aktif menggunakan saluran resmi untuk mengajukan pengaduan maupun perbaikan data. Saluran itu meliputi aplikasi Cek Bansos, Command Center, WA Center, hingga operator data desa melalui aplikasi SIKS-NG.
Pemutakhiran data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan setiap tiga bulan. Sementara data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diperbarui setiap bulan.
Salah satu kasus pencatutan identitas dialami Mbah Darmi, 63, warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kabupaten Pekalongan. Nama Mbah Darmi dan suaminya, Mbah Dayat, 77, sempat dicoret dari daftar penerima bansos karena sistem mendeteksi indikasi judi online.
Padahal, Mbah Darmi diketahui buta huruf dan tidak memiliki telepon genggam. Identitasnya juga sempat dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk pengajuan pinjaman ke dua bank.
Dikutip dari Metro Pekalongan (JawaPos Group), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Suprayitno mengonfirmasi pemerintah desa telah mengajukan sanggahan sebelum pihak keluarga meminta. Operator DTKS Desa Kayugeritan Neli Setyoningsih menyampaikan sanggahan itu telah disetujui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos per 30 Agustus.
Meski bantuan masih harus melalui notifikasi dan tahapan verifikasi lanjutan dari Kemensos sebelum dapat kembali dicairkan, Neli memastikan tingkat kesejahteraan Mbah Darmi dalam sistem tidak berubah.
"Bu Darmi saat ini desilnya masih utuh. Masih desil 1, tidak berubah," tegas Neli.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com