LombokPost-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pelarangan sound horeg. Ia menilai kegiatan itu sudah mengganggu masyarakat hingga menyamakannya dengan aktivitas dugem yang dibawa ke jalanan.
Dorongan pelarangan muncul setelah sejumlah insiden di Jawa Timur yang menimbulkan tiga korban tewas selama Agustus 2026. Sahroni menilai kerugian akibat penyelenggaraan sound horeg di jalan dan permukiman warga lebih besar dibanding manfaatnya.
“Saya rasa kalau untuk hiburan saja ini sudah terlalu jauh ya, karena sampai memakan korban. Belum lagi warga seperti orang tua, anak bayi, orang sakit yang semakin terganggu karena adanya sound horeg di daerahnya. Gangguan seperti ini tidak bisa kita normalisasi karena," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/9).
Baca Juga: Bahaya Mengintai di Balik Dentuman Sound Horeg: Ancaman Tuli Permanen dan Fatwa Haram MUI Jatim
Menurut Sahroni, penyelenggaraan sound horeg sudah melewati batas karena sejumlah aktivitas di dalamnya dinilai tidak sesuai dilakukan di ruang publik.
"Lama-lama sound horeg ini ibarat aktivitas dugem yang dibawa ke jalanan. Yang mana seharusnya untuk umur 21+, tapi sekarang malah bisa dilihat anak kecil. Pakai dancer-dancer pula sekarang, dan kerap jadi ajang orang minum-minum alkohol. Ini jelas banyak mudharatnya bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti kerusakan fasilitas umum yang disebut pernah terjadi akibat penyelenggaraan sound horeg.
“Belum lagi soal infrastruktur dan fasilitas yang dirusak. Bahkan dulu perkara truk sound horeg tidak bisa lewat, mereka sampai hancurkan jembatan dan pembatas jalan," jelasnya.
Sahroni meyakini tidak semua masyarakat menerima keberadaan sound horeg, terutama ketika kegiatan berlangsung di lingkungan permukiman. Karena itu, ia meminta kepolisian mengevaluasi kegiatan tersebut dan mulai memberlakukan pelarangan.
"Saya yakin tidak semua masyarakat setuju dengan aktivitas sound horeg seperti ini, pasti banyak yang merasa terganggu. Jadi polisi jelas harus evaluasi kegiatan ini dan mulai dilarang karena jelas banyak mudhorotnya,” pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com