LombokPost – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Prof. Suahasil Nazara, Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (14/9).
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara di hadapan jajaran pejabat negara.
Usai pelantikan, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penunjukan dirinya merupakan amanah besar dari Presiden untuk menjaga kesehatan serta kredibilitas keuangan negara.
Baca Juga: Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Pastikan Rasio Utang Pemerintah Masih Aman di Bawah 60 Persen PDB
Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan APBN tetap terjaga dengan batas defisit di bawah 3 persen guna menopang berbagai program prioritas pemerintah.
"Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya dan kredibilitasnya. APBN harus sehat dan kredibel agar mampu mendukung program prioritas, menumbuhkan, serta menstabilkan ekonomi Indonesia," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan.
Terkait posisi APBN dan pengelolaan anggaran ke depan, Suahasil menyoroti pentingnya efisiensi belanja yang berorientasi pada hasil maksimal (output-based). Menurutnya, efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, melainkan mengoptimalkan alokasi belanja untuk manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukannya merupakan bentuk keberlanjutan dari tata kelola Kementerian Keuangan yang selama ini telah berjalan, sehingga proses transisi dan pergerakan pasar dipastikan tetap stabil serta kondusif.
Editor : Kimda FaridaSumber : Sekretariat Presiden