Kerjaan Kupas Bawang, Masuk Desil Kaya

Kimda Farida • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 13:40 WIB
ILUSTRASI: Para pedagang di pasar bahan pangan segar di Lambaro, Provinsi Aceh sedang menunggu pembeli, Senin (14/9). Pengelompokan desil yang amburadul diprotes masyarakat.
ILUSTRASI: Para pedagang di pasar bahan pangan segar di Lambaro, Provinsi Aceh sedang menunggu pembeli, Senin (14/9). Pengelompokan desil yang amburadul diprotes masyarakat.

 

LombokPost--Di usianya yang sudah 68 tahun dan hidup sendiri di kontrakan, Ehoy bertahan hidup hanya dengan menjadi pengupas bawang di pasar.

Tapi, "luar biasanya," dalam pengelompokan desil oleh BPS, nama warga Kramat Jati, Jakarta Timur, itu justru masuk ke dalam Desil 6 yang artinya masuk dalam kelompok mampu yang tidak menerima bansos.

Nasib serupa dialami Marni, warga Kramat Jati lainnya.

Meski juga hanya bekerja sebagai pengupas bawang dan suaminya buruh harian lepas di Pasar Induk Kramat Jati, status keluarganya justru dicatat masuk ke dalam Desil 9, kategori masyarakat mampu atau kaya.

"Iya pengupas bawang, yang gajinya Rp 700 ribu kilo itu (blunder statement Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama MPR, DPR, DPD, 14 Agustus lalu, Red). Padahal, cuma Rp 2.500 per kilo. Malah desilnya sembilan," keluhnya lantas tertawa getir.

Di berbagai daerah, korban keanehan penyusunan desil ini banyak terjadi. Kamis (17/9), Ehoy, Marni, dan ratusan korban salah pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) itu ramai-ramai menggeruduk kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta.

Mereka menyampaikan protes keras atas kekeliruan tersebut.

Sebab, dampak kekeliruan fatal itu sangat luas. Misalnya, yang seharusnya masuk kategori tidak mampu akhirnya tidak mendapatkan bansos, seperti yang dialami Ehoy dan Marni. Atau ada pula yang beasiswanya diputus.

Baca Juga: Kemenkum NTB Kukuhkan WNI dan Dua PPNS, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Integritas

Para pendemo diterima langsung oleh Mensos Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Taman Sekolah Rakyat, Kantor Kemensos.

Dalam audiensi itu, Sri Sugiyarti, warga Rusunawa Pesakih, bercerita bahwa dia belum pernah dapat bantuan apa pun.

Padahal, ekonomi keluarganya jauh dari kata mampu. Suaminya stroke, anaknya pun baru lulus sekolah dan belum bekerja.

"Saya yang awalnya dagang sekarang vakum karena ngurus suami. Boleh cek data ke rumah," katanya dengan suara bergetar.

Diakuinya, pernah ada survei dari kelurahan sekitar tiga bulan lalu. Tapi, survei itu hanya sekadar formalitas. Sebab, setelah dicek posisi desilnya tetap sama: 6–10.

"Saya udah ke wali kota, dinas sosial, tapi tetap enggak ada solusi, apalagi dari kelurahan, hanya bersabar dan bersabar," sambungnya.

Kisah serupa disampaikan Siti Kholilah.

Warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta, itu mengaku Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya tiba-tiba diputus. Hal ini lantaran dirinya tiba-tiba masuk di Desil 6.

Lucunya lagi, dalam datanya disebutkan bahwa ia memiliki aset sebesar Rp 1 miliar.

"Tadinya saya dapat bantuan BPNT sama Sembako, sekarang tahun 2026 saya udah gak dapat lagi?" keluhnya kepada Saifullah dan Agus. 

Baca Juga: Libatkan Sejumlah OPD di MPLS Sekolah Rakyat

Data dari Posko

 Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) Dea Melrisa Agnesia yang mendampingi para warga mengatakan, mereka datang tidak hanya membawa keluhan.

Tapi juga kajian akademik dan data sekitar 2.500 warga yang mengalami kekeliruan penempatan desil.

Semua dikumpulkan dari posko pengaduan.

"Dan yang ingin kami tekankan di sini, ya, tidak hanya berhenti dari data yang kami bawa, tapi juga data yang terus-terusan bertambah, Pak," ungkapnya.

Merespons berbagai keluhan tersebut, Saifullah memastikan bahwa seluruh data yang diserahkan akan ditelusuri satu per satu. Karena itu, ia mengajak semua pihak termasuk KWJK dan warga ikut dalam proses verifikasi dan validasi sekitar 2.500 data yang diserahkan.

"Ketika data dibuka kepada publik, pemerintah juga harus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi, menyanggah, dan mengusulkan perubahan apabila menemukan ketidaksesuaian," katanya.

Dampak ke Sektor Kesehatan

Sementara itu, perubahan status desil berdampak pada kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Komisi IV DPRD NTB Kejar Penyelesaian Perda Pertambangan Rakyat

Sejumlah pasien yang sebelumnya aktif kini ditemukan nonaktif saat hendak berobat di puskesmas.

"Banyak pasien yang baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif ketika sudah berada di fasilitas kesehatan. Masyarakat kan tidak ada info bahwa dia tidak aktif," ujar Kepala Puskesmas Warnasari, Pangalengan, Kabupaten Bandung Eti Rosmalia, Kamis (17/9).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengakui, persoalan penonaktifan akibat perubahan desil menjadi salah satu materi pengaduan yang diterima.

Iqbal menegaskan, BPJS Kesehatan mendorong agar kesehatan masyarakat tetap terjamin. Salah satu opsi, sambil menunggu proses pengurusan PBI, warga bisa mengakses layanan dengan mendaftar di segmen mandiri. (mia/lyn/ttg/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Jawa Pos
desil BPS data sosial Kemensos DTSEN Bansos