Implementasi Program B50 Diproyeksi Serap Pasokan Sawit Domestik dan Pangkas Ekspor 15 Persen

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 23:54 WIB
Ilustrasi kelapa sawit sebagai bahan dasar B50. (JawaPos.com)
Ilustrasi kelapa sawit sebagai bahan dasar B50. (JawaPos.com)

LombokPosst — Penerapan program mandatori biodiesel B50 diproyeksikan akan meningkatkan volume penyerapan minyak kelapa sawit di pasar domestik secara signifikan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memproyeksikan volume ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan palm kernel oil (PKO) akan mengalami penurunan dari 31,1 juta ton pada 2026 menjadi 26,4 juta ton pada 2027.

Dengan demikian, volume ekspor kelapa sawit nasional berpotensi berkurang sebesar 4,7 juta ton atau setara dengan penurunan sekitar 15 persen.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menjelaskan bahwa lonjakan kebutuhan bahan baku untuk industri biodiesel di dalam negeri bertepatan dengan proyeksi penurunan produksi nasional akibat faktor iklim dan cuaca.

”Pada 2027, total konsumsi diperkirakan naik menjadi 30,2 juta ton,” kata Eddy dalam forum 6th Palm Biodiesel Conference 2026 di Nusa Dua, Bali, akhir pekan lalu.

Berdasarkan data kalkulasi GAPKI, total produksi CPO dan PKO nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 58,8 juta ton, dengan konsumsi domestik sebesar 27,1 juta ton dan porsi ekspor sebesar 31,1 juta ton. Memasuki 2027, volume produksi diproyeksikan terkoreksi menjadi 56,6 juta ton, sementara konsumsi dalam negeri naik 3,1 juta ton menjadi 30,2 juta ton.

Peningkatan konsumsi domestik tersebut mayoritas didorong oleh alokasi sektor biofuel. Konsumsi biodiesel pada 2027 diperkirakan menembus 17,4 juta ton, atau tumbuh 18,4 persen. Perubahan dinamika ini membuat ruang alokasi untuk pasar ekspor kian terbatas.

Tantangan Penerimaan Negara dan Solusi Produktivitas Lahan

Dari sisi ketersediaan dasar, Eddy menilai kapasitas produksi biofuel nasional pada dasarnya masih mencukupi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan B50.

”Namun, peningkatan serapan domestik akan mengurangi volume yang dapat dialokasikan ke pasar ekspor, terutama jika produktivitas perkebunan tidak segera diperbaiki,” tuturnya.

Penurunan volume ekspor ini turut berisiko menekan pendapatan negara dari sektor perpajakan dan pungutan ekspor, yang selama ini dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan rantai pasok industri biodiesel. Guna mengantisipasi hal tersebut, GAPKI mendorong percepatan intensifikasi melalui peningkatan produktivitas lahan ketimbang melakukan ekspansi lahan ke area hutan primer.

”Pekerjaan rumah terbesar kita saat ini adalah meningkatkan produktivitas,” imbuhnya.

Rencana E50 Perlu Penguatan Fondasi Industri

Pada kesempatan yang sama, rencana pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol (E50) juga disoroti terkait kesiapan rantai pasok bahan baku. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai keberhasilan penerapan B50 tidak serta-merta dapat langsung direplikasi pada komoditas bensin, yang memiliki tingkat konsumsi nasional mencapai kisaran 40 juta kiloliter per tahun.

Yusuf mengingatkan bahwa peta jalan (roadmap) pemerintah saat ini masih berjalan secara bertahap, yakni penerapan E5 pada periode 2026–2027 dan kenaikan menjadi E10 mulai 2028.

“B50 berhasil karena kita sudah memiliki fondasi industri sawit dan biodiesel yang relatif matang. Sekarang logika yang sama ingin diterapkan pada bensin, dengan konsumsi nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun,” ujarnya.

Apabila target jangka panjang diarahkan menuju E50 dengan asumsi seluruh konsumsi bensin nasional menggunakan campuran 50 persen etanol, kebutuhan fuel grade ethanol (FGE) diperkirakan menyentuh angka 20 juta kiloliter per tahun.

”Tetes tebu saja dinilai tidak cukup untuk menopang E50. Bahan baku perlu diperluas, mulai molase, nira tebu, singkong, jagung, sorgum, hingga bahan lignoselulosa untuk etanol generasi kedua,” pungkasnya.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos
kelapa sawit biodiesel B50