Polisi Endus Peredaran Narkotika Baru Jenis "Happy Water" Masyarakat Diimbau Waspada

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 00:12 WIB
MERUSAK GENERASI BANGSA: Sejumlah tersangka penyelundup narkoba dihadirkan ke media dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai di Jakarta, Senin (23/6). BNN dan Bea Cukai mengungkap 172 kasus.
MERUSAK GENERASI BANGSA: Sejumlah tersangka penyelundup narkoba dihadirkan ke media dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai di Jakarta, Senin (23/6). BNN dan Bea Cukai mengungkap 172 kasus.

LombokPost — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan sebutan happy water. Jenis zat terlarang ini menjadi salah satu barang bukti yang disita jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar dalam penanganan kasus periode Juli hingga September 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo menjelaskan, keberadaan happy water tergolong relatif baru masuk ke wilayah Kota Pontianak dan tingkat peredarannya masih sangat terbatas.

“Intinya, happy water ini masuk dalam kategori narkotika juga, bisa dicampurkan di dalam air,” kata Prasetiyo, Minggu (20/9/2026).

Prasetiyo mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba atau mengonsumsi bahan berbahaya tersebut.

“Kalau happy water ini mohon maaf kalau kami menyampaikan penggunaannya seperti apa, mungkin nanti kami akan memberikan pelajaran kepada orang yang mungkin belum tahu, tidak tahu dan bahkan ingin mencoba,” ujarnya.

Karakteristik dan Kandungan Bawaan

Narkotika jenis happy water umumnya dikemas dalam bentuk serbuk atau cairan yang menyerupai kemasan minuman seduh komersial. Zat berbahaya ini dirancang untuk dilarutkan ke dalam air atau jenis minuman lain sebelum dikonsumsi.

Dalam rantai peredarannya, happy water biasa dikemas menggunakan saset atau kantong plastik kecil dengan mencantumkan merek atau kode tertentu tanpa izin edar resmi dari lembaga berwenang. Secara kandungan kimiawi, happy water dapat mencakup berbagai kombinasi zat psikoaktif berbahaya seperti MDMA (ekstasi), metamfetamina (sabu), hingga amfetamin.

Potensi Mengecoh dan Ancaman di Tempat Hiburan

Prasetiyo menekankan bahwa bentuk fisik happy water yang menyerupai serbuk minuman biasa berpotensi tinggi mengecoh masyarakat yang belum familiar dengan jenis narkotika tersebut.

Pola penyebaran happy water umumnya terindikasi berkaitan erat dengan aktivitas di tempat hiburan malam serta acara keramaian atau pesta. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta publik untuk tidak mengonsumsi minuman maupun serbuk yang tidak jelas identitas dan kandungannya.

Adapun penemuan happy water ini berasal dari pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar sepanjang periode Juli hingga September 2026. Kepolisian berkomitmen untuk terus mensosialisasi bahaya jenis narkotika baru ini guna mencegah perluasan peredarannya di tengah masyarakat.

Meta Deskripsi (140 Karakter): Polda Kalbar endus peredaran narkotika baru "happy water" di Pontianak. Masyarakat diimbau tidak sembarangan konsumsi serbuk minuman.

Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos
Happy Water Polisi Narkoba