LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi. Bobby tidak menghadiri panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bobby telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena memiliki agenda lain.
"Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (25/9).
"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Suap HGB Summarecon Agung, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid
Bobby sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Saat itu, penyidik mendalami pengetahuannya mengenai temuan audit keuangan Pemkab Muara Enim yang berkaitan dengan pemberian opini BPK.
KPK mendalami dugaan pengaturan temuan audit yang disebut berpengaruh terhadap perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Selain itu, penyidik mendalami hubungan Bobby dengan salah satu tersangka dalam perkara itu, Augusz Dewanggara alias Angga.
Angga diduga pernah menjadi staf pribadi Bobby saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta, saudara Angga, yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPK untuk wilayah Muara Enim," jelas Budi.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, pihak swasta Augus Dwianggara alias Angga, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
KPK menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengatur hasil audit BPK. Pengaturan diduga dilakukan agar sejumlah temuan dapat diubah dan Pemkab Muara Enim memperoleh opini WTP.
Perkara itu terungkap melalui operasi tangkap tangan. KPK mengungkap adanya penyerahan uang senilai Rp 500 juta yang diduga didistribusikan melalui dua jalur, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com