LombokPost— Porsi kontribusi industri manufaktur atau pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dilaporkan mengalami tren penurunan secara berkelanjutan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sektor yang pada era 2000-an sempat menopang hingga 29 persen PDB nasional tersebut, kini hanya berkisar di angka 19 persen.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengungkapkan, jika komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dikeluarkan dari komponen perhitungan, kontribusi industri manufaktur murni bahkan tergerus hingga kisaran 16 persen.
”Kita pernah mencapai 29 persen di tahun 2000-an,” kata Bob di Jakarta.
Bob menilai penurunan bertahap tersebut tidak terlepas dari dinamika serta perkembangan regulasi ketenagakerjaan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sejak periode tersebut, porsi industri pengolahan terus menunjukkan penurunan hingga berada pada level saat ini.
Kondisi stagnasi ini dinilai memprihatinkan lantaran sektor manufaktur merupakan pilar utama penyerapan tenaga kerja formal sekaligus penyumbang terbesar struktur ekonomi nasional.
Bob menekankan pentingnya merevisi dan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat daya saing serta ekspansi industri. Reindustrialisasi dan penguatan sektor pengolahan dinilai menjadi kunci vital untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Guna mengatasi persoalan ini, Apindo mendorong pembaruan aturan ketenagakerjaan dengan mengadopsi prinsip flexicurity—sebuah konsep yang memadukan fleksibilitas iklim usaha bagi pengusaha dengan jaminan perlindungan sosial yang kuat bagi pekerja.
”Harus ada kolaborasi dengan sektor industri, sektor perdagangan dan sektor-sektor yang lain,” ujarnya.
Bob menambahkan, kerangka regulasi ketenagakerjaan tidak boleh dirumuskan secara parsial atau terisolasi dari perkembangan sektor ekonomi lainnya. Kebijakan ketenagakerjaan harus diselaraskan secara komprehensif dengan kebutuhan nyata industri, arus perdagangan, serta kapasitas penciptaan lapangan kerja secara nasional.
Oleh karena itu, Apindo mendesak agar penataan kembali regulasi ketenagakerjaan dan kemudahan berencana investasi dijadikan agenda prioritas dalam strategi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Stagnasi Nasional di Tengah Dominasi Daerah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan memang menunjukkan kecenderungan stagnan selama tiga tahun terakhir, meski posisinya masih memegang porsi terbesar dalam pembentukan PDB nasional. Kontribusi manufaktur secara konsisten berada di rentang 18,6 hingga 19,1 persen.
Kendati mengalami stagnasi di tingkat nasional, beberapa provinsi utama masih mengandalkan manufaktur sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Di Jawa Timur misalnya, BPS mencatat kontribusi industri pengolahan pada triwulan II mencapai 31,11 persen, relatif stabil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 31,10 persen.
Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos