LombokPost— Kinerja sektor industri manufaktur nasional dinilai belum mencapai tingkat kapasitas optimal. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, rata-rata angka utilisasi pabrik di Indonesia saat ini berada di level 61,8 persen. Guna mendongkrak angka tersebut, pemerintah mendorong penguatan belanja produk dalam negeri sebagai tumpuan utama pertumbuhan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemanfaatan pasar domestik memiliki peran vital dalam membangun ekosistem industri nasional yang tangguh. Penyerapan produk lokal terbukti memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Kemenperin memperhitungkan, setiap Rp 1 yang dialokasikan untuk membeli produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp 2,2.
”Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Agus menjelaskan, perluasan pangsa pasar bagi produk manufaktur nasional akan membuka ruang ekspansi yang lebih besar bagi pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas produksi. Langkah ini dinilai bakal memicu masuknya investasi baru, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat struktur rantai pasok dalam negeri.
Berdasarkan data Kemenperin, pasar domestik sejauh ini masih menjadi penopang utama hasil produksi manufaktur Indonesia, dengan porsi mencapai 78,39 persen. Sementara itu, 21,61 persen sisanya dialokasikan untuk memenuhi pasar ekspor.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kris Sasono Ngudi Wibowo menambahkan, peluang untuk meningkatkan daya serap produk lokal masih sangat terbuka lebar mengingat masih banyaknya kapasitas terpasang yang belum termanfaatkan secara maksimal.
”Utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8 persen pada 2025,” kata Kris.
Oleh karena itu, pemerintah memperkuat penawaran dari sisi pasokan melalui penetapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, Kemenperin mencatat lebih dari 57.000 produk dari 5.600 perusahaan industri telah resmi mengantongi sertifikasi TKDN.
Komitmen Sektor Farmasi dan Produk Konsumen
Di sektor strategis seperti farmasi, BUMN Bio Farma Group menjadi salah satu pelaku usaha yang konsisten menerapkan kebijakan tersebut. Perusahaan telah mengamankan 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk berbagai lini produk, mulai dari vaksin, enoxaparin, hingga kit diagnostik.
Senior Institutional Relations Specialist PT Bio Farma Evi Sylvia menegaskan, penguatan industri kesehatan domestik tidak sekadar berfokus pada volume manufaktur fisik di dalam negeri.
”Penguatan produksi dalam negeri bagi industri farmasi bukan hanya mengenai seberapa besar produk dapat dibuat di dalam negeri,” ujar Evi.
Evi memaparkan, penguasaan teknologi mutakhir, peningkatan persentase TKDN, pemenuhan standar mutu internasional, serta jaminan kehalalan produk merupakan bagian terpadu dari strategi pengembangan kapasitas industri farmasi nasional. Pendekatan komprehensif ini diterapkan agar produk dalam negeri tak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga berdaya saing di pasar global.
Dukungan terhadap komponen lokal juga disuarakan oleh sektor industri kreatif dan ritel. CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menekankan pentingnya mengintegrasikan bahan baku lokal ke dalam perencanaan bisnis secara berkelanjutan.
”Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk,” kata Ben.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Jawa Pos