LombokPost-Pemerintah Jepang resmi mengakhiri dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Selasa (29/9). Selama sekitar dua pekan, tiga helikopter CH-47 Chinook milik Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF) menjalankan 40 operasi udara dan menjatuhkan lebih dari 220 ton air.
Operasi bantuan dihentikan setelah Kementerian Pertahanan Jepang mengeluarkan perintah pengakhiran misi.
”Militer Jepang atau Self-Defense Forces (JSDF) menyiagakan 3 helikopter jumbo CH-47 Chinook untuk melakukan pengeboman air atau water bombing. Pengakhiran ini diputuskan oleh Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan dalam keterangan resminya, Rabu (30/9).
Selama beroperasi di Kalimantan, tiga helikopter Chinook membantu Pemerintah Indonesia mencegah meluasnya kebakaran hutan dengan melakukan water bombing.
Baca Juga: Terjunkan Ratusan TNI untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2026
”Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengapresiasi dukungan SDF dalam membantu pemadaman karhutla lahan gambut di wilayah Kalimantan,” kata Berton.
Operasi yang tergabung dalam Satuan Tugas Udara itu dimulai sejak 16 September 2026. Water bombing dilakukan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan Ketapang.
Misi itu menjadi operasi pemadaman karhutla pertama yang dilakukan militer Jepang di luar negeri.
Untuk menjalankan misi, kapal yang mengangkut helikopter Chinook dan personel bertolak dari Pelabuhan Kure di Prefektur Hiroshima pada 30 Agustus 2026.
Rombongan tiba di Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 10 September 2026 sebelum mempersiapkan operasi pemadaman.
”Bantuan militer Jepang ini merupakan wujud konkret kerja sama antara Kementerian Pertahanan dua negara untuk memperluas operasi pertahanan, termasuk latihan militer dan operasi kemanusiaan,” imbuh Berton.
Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan menyebut dukungan Jepang merupakan implementasi Defense Cooperation Arrangement (DCA) Indonesia–Jepang, khususnya dalam bidang Humanitarian Assistance and Disaster Relief (HADR).
Kerja sama itu mencakup pengelolaan bencana, koordinasi bantuan kemanusiaan, dukungan logistik, hingga pemanfaatan aset transportasi dalam kondisi darurat.
”Melalui kerangka tersebut, kedua negara memperkuat kerja sama dalam pengelolaan bencana, termasuk koordinasi bantuan kemanusiaan, dukungan logistik, dan pemanfaatan aset transportasi dalam situasi darurat,” ungkap Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com