Ombudsman Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Siapkan Rekomendasi untuk BGN

Akbar Sirinawa • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Ombudsman RI mendatangi kantor BGN.
Ombudsman RI mendatangi kantor BGN.

 

LombokPost-Ombudsman Republik Indonesia (RI) menghimpun berbagai temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi. Temuan itu akan menjadi bahan penyusunan policy brief yang disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai rekomendasi penguatan tata kelola program.

Hal itu mengemuka saat jajaran Ombudsman RI mengunjungi Kantor BGN di Jakarta, Selasa (6/10). Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi kedua lembaga yang sebelumnya dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi terhadap Program MBG menjadi salah satu program yang akan terus dikawal Ombudsman. Hasil pengawasan dan berbagai temuan di daerah akan dituangkan dalam policy brief sebagai bahan rekomendasi kepada BGN.

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, Selasa (6/10).

Baca Juga: KPK Tunggu Laporan Resmi Ombudsman RI Terkait Temuan Dugaan Pungli di Lapas

Kepala BGN Sudaryono atau Mas Dar menyatakan pihaknya terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, maupun saran yang disampaikan Ombudsman RI.

Menurut Sudaryono, temuan yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan penting sebagai bahan evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan MBG. Masukan itu akan digunakan untuk memperkuat tata kelola program.

“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Mas Dar.

Ia menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena disusun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Rekomendasi yang dihasilkan dinilai dapat menjadi masukan berbasis kondisi di lapangan untuk memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan MBG.

Melalui sinergi dengan Ombudsman, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian tersebut dapat menjadi masukan dalam memperkuat penyelenggaraan MBG. Temuan di lapangan diharapkan menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif serta pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : jawapos.com
Sudaryono Nuzran Joher Ombudsman RI badan gizi nasional Makan Bergizi Gratis