LombokPost-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya terbuka terhadap temuan faktual Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan dan pengaduan di lapangan akan digunakan sebagai bahan untuk membenahi tata kelola program.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan program berskala nasional seperti MBG membutuhkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat. Karena itu, BGN membuka ruang bagi masukan dari masyarakat maupun lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau dengan Ombudsman, ini adalah lembaga pemerintah. Temuannya adalah temuan faktual, apakah itu pengaduan, termasuk juga melakukan investigasi. Menurut saya, ini sangat membantu kami,” kata Sudaryono dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Kantor BGN, Selasa (6/10).
Baca Juga: Ombudsman Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Siapkan Rekomendasi untuk BGN
Selain temuan Ombudsman, BGN menerima berbagai pengaduan melalui sejumlah kanal. Persoalan yang dilaporkan beragam, mulai dari masalah mitra, yayasan, insentif, hingga persoalan lain dalam penyelenggaraan MBG.
“BGN menerima banyak sekali masukan. Kami juga menerima pengaduan melalui email, melalui PO Box, termasuk melalui saluran WhatsApp, melalui banyak saluran. Banyak persoalan yang masuk, persoalan mitra, yayasan, insentif, dan lain sebagainya. Yang penting, masukan-masukan ini kami terima,” jelas Sudaryono.
Menurut dia, pengaduan yang diterima tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan satu per satu. Setiap temuan juga perlu dianalisis untuk mengetahui akar masalah sehingga perbaikannya dapat diterapkan dalam tata kelola program secara lebih luas.
“Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita mem-follow up pengaduan. Kita perbaiki semua,” tegasnya.
BGN juga menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang nantinya disampaikan Ombudsman RI. Sudaryono menilai sinergi kedua lembaga penting agar temuan di lapangan dapat menjadi bagian dari pembenahan MBG secara berkelanjutan.
“Intinya, kami siap mem-follow up. Kami siap untuk semua rekomendasi. Kalau ada temuan faktual di lapangan, satu atau dua dapurnya tidak benar, orangnya tidak benar, apa pun itu, kami siap untuk mem-follow up,” ujarnya.
Sudaryono menekankan temuan di lapangan perlu diolah menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem secara keseluruhan dan mencegah persoalan serupa berulang.
Melalui pertukaran informasi, pengawasan, kajian, serta tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman, BGN akan menjadikan temuan faktual sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan MBG.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com