LombokPost-Dugaan penyalahgunaan rumah milik perwira TNI AD sebagai markas judi online (judol) menjadi sorotan warganet. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI AD akan menindak tegas apabila ada laporan terkait dugaan pelanggaran itu.
Maruli mengatakan TNI AD akan bergerak cepat setiap menerima aduan mengenai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan personel.
”Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat lah,” tegas Maruli saat diwawancarai awak media di Kompleks Istana, Rabu (7/10).
Dugaan itu sebelumnya mencuat melalui unggahan akun media sosial Badan Perwakilan Netizen 2. Akun itu mengunggah video yang disebut memperlihatkan rumah milik perwira TNI AD di Kompleks KPAD, Jalan Sederhana, Cijantung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan, KPK Dalami Dugaan Setoran Internal di ATR/BPN
Dalam video, seseorang mencurigai aktivitas di dalam rumah sebagai kegiatan judi online.
”Wah ini ada yang nggak beres nih, pantesan pagarnya tinggi. Ini kayak judi online ini. Jangan ada yang keluar rumah,” kata seseorang dalam video tersebut.
Orang yang merekam juga mempertanyakan keberadaan sejumlah perangkat seperti monitor dan komputer yang terlihat digunakan oleh beberapa orang di dalam rumah.
Ia kemudian meminta tidak ada seorang pun keluar dari rumah karena petugas disebut sedang dipanggil.
Unggahan itu menyebut video direkam pada 4 Oktober. Meski rumah berada di dalam kompleks tentara, perekam mengaku telah mencurigai aktivitas yang berlangsung di lokasi.
”Nggak bener ini, nggak bener kalian,” ucap orang tersebut.
Hingga keterangan Maruli disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut dalam bahan mengenai identitas perwira pemilik rumah maupun kepastian aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com