LombokPost-Komisi III DPR RI meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membantu Kementerian Pertanian memberantas praktik mafia pangan yang dinilai merugikan petani dan peternak. Penegakan hukum dianggap perlu diperkuat untuk mencegah manipulasi pasar yang dapat menghambat program swasembada pangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan praktik mafia pangan harus segera ditangani karena dampaknya tidak hanya dirasakan petani dan peternak, tetapi juga dapat meluas terhadap perekonomian.
"Mereka ini sudah lama jadi hama, domino effect-nya berbahaya sekali bagi ekonomi, mereka memanipulasi pasar,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (13/10).
Baca Juga: DPRD Sumbawa Turun ke Bendungan Beringin Sila, Pastikan Pasokan Air Baku dan Pertanian
Menurut Sahroni, keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan untuk mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan. Polri dan Kejagung diminta memberikan dukungan penuh agar praktik yang merugikan pelaku usaha kecil dapat dihentikan.
“Komisi III meminta Polri dan Kejagung memberi bantuan penuh kepada agenda Mentan, yang ingin menyikat mafia pangan sampai ke akar-akarnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa praktik mafia pangan menjadi salah satu hambatan dalam mewujudkan swasembada pangan. Menurut Amran, praktik itu bahkan dapat mematikan usaha peternak dan produsen kecil melalui tekanan terhadap harga pasar.
Sahroni menilai persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui pengawasan semata. Langkah pencegahan dan penindakan hukum juga harus berjalan untuk melindungi masyarakat serta pelaku usaha di sektor pangan.
Politikus Partai NasDem itu meminta aparat penegak hukum bergerak cepat agar praktik yang diduga merugikan petani dan peternak tidak terus berlangsung.
"Maksimalkan seluruh aspek penegakan hukum, mulai dari pengawasan, pencegahan, hingga penindakan. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan dan makin merugikan masyarakat, petani, dan peternak lokal," jelasnya.
Menurut Sahroni, praktik mafia pangan berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam mencapai swasembada. Karena itu, ia meminta agenda penguatan sektor pangan yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak terhambat oleh praktik manipulasi pasar.
Ia menilai mafia pangan selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya pembentukan harga serta keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Kondisi itu dinilai dapat merugikan petani, peternak, dan produsen kecil yang bergantung pada stabilitas pasar.
“Jangan sampai mafia pangan justru mengalahkan agenda swasembada pangan yang sedang diwujudkan dan dipertahankan oleh Presiden Prabowo. Dari yang sudah-sudah, mafia pangan inilah salah satu biang kerok yang merusak harga pasar, mengacaukan keseimbangan pasokan dan permintaan, lalu ujung-ujungnya mematikan petani dan peternak kita sendiri. Maka negara harus hadir memberantas parasit ini,” pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com